11 ASN Bengkulu Utara Diberi Sanksi
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi pada hari pertama masuk kerja (10/6) lalu, mendapati 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Utara yang tidak masuk tanpa keteranga. Selain itu, juga ada 56 orang ASN cuti, 3 orang Dinas Luar dan 6 orang ASN sakit.
Data tersebut didapatkan dari absensi yang dikumpulkan dari setiap SKPD, dan ketidakhadiran 11 pelayan masyarakat ini sudah dilaporkan ke Menpan-RB untuk ditindaklanjuti, dan akan diberkan sanksi tegas. \"Ya dari hasil sidak kemaren didapatkan ada 11 orang ASN yang tidak masuk tanpa keterangan yang terbagi di beberapa Dinas,\" kata Sekda Haryadi.
Haryadi menambahkan, dengan adanya 11 ASN yang tidak masuk tanpa keterangan ini membuat dirinya geram dan akan memanggil ke 11 orang yang namanya sudah dikantongi ini guna dimintai keterangan dan sanksi apa yang akan diberikan nantinya.
\"Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bukti ketegasan pemerintah daerah,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: