Laporkan Penyalahgunaan Narkoba
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu terus berupaya mencegah peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SH meminta agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi terkait peyalahgunaan narkoba.
\"Kita sangat berharap dari laporan masyarakat itu kita bisa ungkap penyalahgunaan narkoba,\" jelas Kasat Narkoba yang mengaku masih sedikit laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.
Laporan dari masyarakat sangat penting, karena Sat Res Narkoba tidak mungkin bisa membekup seluruh wilayah dengan jumlah personel yang ada. Bahkan jika ditambah dari Polsek jajaran masih kurang maksimal. Karena kebanyakan bandar narkoba sudah sangat pintar, mereka sudah tahu harus melarikan diri kemana jika pengedar tertangkap.
Biasanya penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di pemukiman padat. Tidak jarang rumah bedengan atau rumah kos dijadikan persembunyian. Untuk itu Kasat Narkoba meminta kerja sama kepada pemilik bedengan atau rumah kos jika melihat penghuninya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan segera laporkan jangan ragu dan takut.\"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat, kita jamin kerahasiaan pemberi informasi,\" pungkas Kasat Narkoba.
Selama bulan Januari sampai Mei 2019 Sat Res Narkoba berhasil meringkus 21 tersangka penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari sampai Mei 2019. Sementara itu jumlah barang bukti yang disita berupa ganja seberat 1427 gram, sabu 5,98 gram dan temabkau gorila satu linting. Pelaku yang ditangkap tersebar di wilayah hukum Polres Bengkulu, mulai dari Kecamatan Gading Cempaka, Teluk Segara, Ratu Samban, Muara Bangkahulu dan Selebar.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: