2 Pelaku Curanmor Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial GJ dan Bu warga Kota Bengkulu berhasil dibekuk tim buser Polsek Ratu Agung. Dua pemuda tersebut mencuri satu unit Honda CBR150R Nopol BD 3481 CN milik Seotoyo warga Kota Bengkulu, Sabtu (11/5) lalu di parkiran Cafe Tenda Biru Jalan Citandui Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio Tambunan, Rabu (29/5).
\"Mereka berhasil ditangkap setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kita dalami dan kembangkan akhirnya bisa kita tangkap tanpa ada perlawanan,\" jelas Kapolsek.
Modus yang digunakan GJ dan Bu hampir sama dengan pelaku Curanmor kebanyakan, yakni merusak kunci setang menggunakan kunci T. Aksi tersebut diawali tersangka GJ dan Bu menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah pergi ke Cafe Tenda Biru. Sesampainya di Cafe, mereka mesan minuman jenis tuak.
Tidak lama kemudian tersangka GJ keluar dari Cafe melihat ada sepeda motor Honda CBR terpakir disamping sepeda motor mereka. Tersangka Bu yang juga mengetahui hal tersebut kemudian menyuruh tersangka GJ untuk mencuri motor tersebut. Mereka langsung berbagi tugas, tersangka Bu mengawasi dari dekat pintu cafe kemudian tersangka GJ merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T yang dikeluarkan dari dalam kantong celana.
Setelah berhasil GJ langsung pergi bersama motor CBR curian. Sementara tersangka Bu kembali masuk kedalam cafe. Saat Bu hendak menyusul tersangka GJ, kondisi sekitar Cafe sudah ramai dengan kabar sepeda motor CBR hilang.
\"Bahkan tersangkas Bu sempat membantu korban dengan cara berpuar-pura mencari sepeda motor. Dua tersangka ini kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.\" pungkas Kapolsek. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: