Disperindag Razia Parcel Kedaluwarsa

Disperindag Razia Parcel Kedaluwarsa

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mulai mengawasi peredaran paket-paket parcel lebaran yang dijual, baik di minimarket, supermarket, hypemarket, maupun tempat lainnya.  Dalam pengawasannya, Disperindag bekerjsama dengan BPOM akan melakukan razia.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Hj Dewi Dharma MSi mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya adalah parcel kedaluwarsa. Sebab tak menutup kemungkinan pada momen lebaran ini dimanfaatkan oknum untuk menghabiskan stok barangnya yang sudah masuk limit kedaluwarsa.

\"Kita sudah koordinasi dengan BPOM dan mereka siap mendampingi untuk memeriksa limit bahan pokok makanan yang mereka kemas menjadi parcel,\" ucap Dewi, kemarin (27/5).

Meski belum menjadwalkan kapan akan turun lapangan, Dewi memastikan bahwa razia parcel tersebut akan dilakukan pada minggu ini sebelum memasuki cuti bersama. \"Insya Allah sebelum lebaran kita lakukan sidak ke beberapa retail, toko-toko yang memang banyak menjual parcel,\" ujarnya.

Biasanya parcel ini berisikan minuman kaleng, botol, sirup, roti, dan ada juga parcel khusus bahan pokok seperti minyak goreng, gula, tepung terigu, margarin, dan sebagainya. Biasanya oknum penjual sengaja menyelipkan 1 atau 2 jenis makanan yang sudah hampir mendekati masa kedaluwarsa, misalnya menjelang 1 bulan atau 1 minggu batas limit layak konsumsi. Hal ini untuk menghabiskan stok barang yang lama agar bisa mendapatkan keuntungan. \"Kami akan terus memantau, jangan sampai itu ditemukan,\" tandas Dewi.

Jika nantinya hasil pemantauan tersebut ditemukan dan terbukti dengan sengaja membuat parcel kedaluwarsa, maka Disperindag akan melaporkan ke pihak berwenang karena sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, sehingga bisa ditindak tegas sesuai hukum berlaku.

\"Kalau ada masyarakat yang melaporkan itu, maka toko/retail/tempat berbelanja tersebut kita akan datangi dan mendata serta menindak jika terbukti,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: