Pencetakan KIA Terkendalan Tinta

Pencetakan KIA Terkendalan Tinta

CURUP, Bengkulu Ekspress- Hingga saat ini proses pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong masih dihentikan. Penghentian pencetakan KIA di Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut karena terkendalan tinta atau reborn printer pencetakan KIA.

\"Sejak Maret lalu, pencetakan KIA untuk sementara kita hentikan karena tidak adanya reborn atau tinta mesin pencetak kia,\" sampai Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Drs Muradi.

Untuk melanjutkan proses pencetakaan KIA di Kabupaten Rejang Lebong, Muradi mengaku pihaknya tengah mengupayakan pengadaan reborn atau tinta mesin cetak KIA tersebut. Namun menurut Muradi ia mengaku dengan spesifikasi printer KIA yang dimiliki Dinas Dukcapil Rejang Lebong mereka sedikit kesulitan untuk mendapatkan reborn yang sesuai, karena memang reborn yang sesuai dengan printer yang mereka miliki juga terbatas.\"Kendala kita, reborn untuk printer KIA kita ini sulit didapat, karena reborn untuk printer yang kita miliki ini terbatas,\" sampai Muradi.

Namun ia mengaku, Dinas Dukcapil Rejang Lebong masih terus berusaha mencari reborn untuk pencetakan KIA, sehingga proses pencetakan KIA di Kabupaten Rejang Lebong bisa terus mereka lanjutkan.Sementara itu, terkait dengan ketersediaan blangko untuk KIA sendiri, Muradi mengaku tidak ada masalah, karena stok blangko KIA yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong sebanyak 19.135 keping.\"Kalau untuk blangko stok kita banyak, jadi tidak ada masalah karena ada sebanyak 19.135 keping,\" sampainya.

Kemudian sejak mulai dilakukannya pencetakan KIA di Dinas Dukcapil Rejang Lebong pada akhir tahun 2018 lalu, Muradi mengaku Dinas Dukcapil Rejang Lebong sudah melakukan pencetakan KIA sebanyak 365 keping.Untuk diketahui, pencetakan KIA di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih dibatasi untuk anak usia 5 sampai 15 tahun saja. Dimana untuk bisa melakukan pencetakan KIA ini orang tua harus melampirkan kartu keluarga, foto kopi akta kelahiran, pas foto berwarna ukuran 3 X 4. Pas foto yang disiapkan tersebut baik sudah dalam bentuk print maupu masih dalam bentuk soft copy, untuk yang dalam bentuk soft copy harus diletakkan ke dalam CD. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: