Polda Bengkulu Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat 2019

Polda Bengkulu Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat 2019

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu beserta undangan OPD lintas sektoral terkait Selasa pagi (28/5/19), memusnahkan barang  bukti hasil sitaan selama Operasi Pekat Nala 2019,selama 2 Minggu, dari 28 April - 12 Mei 2019. Operasi tersebut berhasil menyita 2.499 botol  miras, 3.660 liter tuak, 28.455 petasan dan kembang api, 135 kaset DVD bajakan, dan 1.790 obat-obatan.

Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi ( Brigjen Pol) Supratman menerangkan, keberhasilan giat opersi pekat 2019, yang dilakukan  anggota Polda Bengkulu dan jajaran mencapai 87%. Dari angka itu, banyak didominasi miras dan dimusnahkan sebagai tindak pembatasan dan  pemberantasan miras ilegal yang sering menimbulkan kejahatan.

“Kita lakukan penindakan berupa pemusnahan barang bukti hasil giat operasi pekat tahun 2019. Semoga pemusnahan ini turut menjadi efek  jera bagi pelaku penyedia miras. Kita memang tidak melakukan penindakan bagi produsen atau pembuat tuak lantaran Pemerintah Daerah  Kota Bengkulu, belum mempunyai perda terkait hal tersebut ya,” terang Kapolda.

Diakui Kapolda, produksi tuak di Bengkulu terbilang cukup besar sehingga peredarannya bisa merata, karena banyaknya stok yang dihasilkan.  Tidak adanya perda tentang hal tersebut membuat penindakan hanya sebatas teguran dan penyitaan tanpa pemberian sanksi atau hukuman  berat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: