Belanja Online, Tertipu Rp 2,7 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bengkulu, Mariana (20) yang tinggal di Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo harus mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 juta setelah menjadi korban penipuan dalam belanja online.
Kejadian berawal saat korban melihat adanya iklan pada Senin (20/5) lalu di media sosial (medsos) facebook. Di dalam iklan tersebut pelaku yang menawarkan handphone merek Oppo dengan harga yang cukup murah bilang dibandingkan dengan harga di toko biasa. Karena tertarik, lantas korban menghubungi nomor yang ada pada iklan tersebut.
Selanjutnya, korban pun berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya pelaku meminta korban mentransfer uang sesuai dengan harga barang. Tanpa curiga, korban menuruti keinginan pelaku yang langsung mentransfernya melalui mesin ATM.
“Dalam percakapan itu, pelakunya seperti benar-benar menyakinkan, nggak ada curiga sama sekali,” tutur korban saat melapor ke Polda Bengkulu, kemarin (26/5).
Akan tetapi, setelah uang dikirim oleh korban, sampai sekarang ini HP yang dipesan korban tak juga sampai kepada korban. Bahkan, belakangan ini nomor HP pelaku sudah tak bisa lagi dihubungi korban. Akibat kejadian ini, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu, kemarin (26/5) siang.
Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, Kompol H Mulyadi mengatakan, jika setiap laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Akan diselidiki dan didalami dahulu laporannya. Yang jelas laporan dari masyarakat kita terima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian ucapnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: