Ditendang, Suami Dipolisikan

Ditendang, Suami Dipolisikan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Lagi SPKT Mapolda Bengkulu menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yang menjadi korban kali ini Wati (30) warga Kota Bengkulu. Dalam laporannya ke Polda kemarin korban mengku dipukul dan ditendang oleh terlapor (suami sah korban sendiri, red) berinisial AA.

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berawal dari korban dan terlapor ribut mulut masalah keluarga. Dalam keributan tersebut ternyata mambuat terlapor naik darah dan menghajar istrinya dengan cara menendang kaki dan perut korban hingga memar, selain itu terlapor pun memukul korban dengan gagang sapu dibagian punggung sebanyak satu kali. Sehingga korban harus mengelami lebam di bagian pinggang, punggung dan kaki.

Korban yang menunggu penyelesaian secara kekeluargaan atas keribuatan tersebut tidak kunjug ada. Dan korban pun tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban nekad mempolisikan suaminya tersebut. Dengan cara melaporkannya ke Polda Bengkulu dan meminta agar suaminya untuk dipenjarakan.

Kasubbid Penmas, Kompol H Mulyadi SH saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan, dan hingga sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Ya, untuk laporan dari korban sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut sedang ditangani oleh anggota kita. Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk, dipastikan akan kita uji kebenarannya, terlapor dan pelapor segera kita panggil untuk segera dimintai keterangan,” demikian ungkapnya, kemarin (26/5). (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: