PDAM Tirta Dharma Terima Program MBR

PDAM Tirta Dharma Terima Program MBR

CURUP, Bengkulu Ekspress - Tahun 2019 ini PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong kembali menerima program pemasangan sambungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana kuota yang diterima PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong untuk program MBR tahun 2019 ini sebanyak 2.250 sambungan.

\"Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapat program MBR untuk 2.250 sambungan dari pemerintah pusat,\" sampai Direktur PDAM Tirta Dharma RL, Orin Retnowati ST MT.

Dijelaskan Orin, meskipun program MBR ini dibiayai atau disubsidi oleh pemerintah pusat, namun dalam pelaksanaannya menggunakan APBD Rejang Lebong terlebih dahulu, namun setelah selesai dilaksanakan baru di klaim atau diganti oleh pemerintah pusat.

Dijelaskan Orin, sebenarnya PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong enerima kuota untuk 3 ribu pelanggan, namun nantinya yang bisa diganti oleh pemerintah pusat hanya sebanyak 2.250 pelanggan dengan nilai sambungan sebesar Rp 6,750 miliar.

\"Anggaran untuk 3 ribu pelanggan tersebut sebesar Rp 9 miliar, dimana dana yang kita gunakan adalah dana penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini,\" sampai Orin

Orin mengaku, PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong menerima kembali program MBR setelah tahun 2016 dan 2017 lalu meneriman program serupa namun tidak dilaksanakan karena saat itu anggaran yang dimiliki PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong terbatas.

Sementara itu, untuk tahun 2019 ini, prioritas utama progam MBR di akan mereka laksanakan di Kecamatan Sindang Beliti Ulu dengan sasaran mencapai 2 ribu pelanggan. Kecamatan Sindang Beliti Ulu menjadi prioritas program MBR karena saat ini kecamatan tersebut sudah memiliki jaringan PDAM namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal ke rumah-rumah warga.\"untuk sisanya akan kita laksanakan dibeberapa kecamatan lain yang ada di Rejang Lebong ini,\" papar Orin.

Untuk program MBR sendiri, menurut Orin persyaratannya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dimana diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki penghasilan rendah dan dibuktikan dengan memiliki listrik berdaya maksimal 900 wat. Kemudian penerima program ini akan dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp 400 ribu, jumlah tersebut tentunya lebih kecil dari biaya yang dikenakan untuk masyarakat umum sebesar Rp 1,360 juta.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: