Jauhi Narkotika!

Jauhi Narkotika!

\"IMG_3249\"BINDURIANG, BE - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (12/2) untuk pertama kalinya setelah menjabat, mengunjungi bakal calon Kabupaten Lembak.   Kunjungan ini dalam ajang silaturahmi yang digelar LSM Gemawasbi di halaman Kantor Camat Binduriang.

Dalam pertemuan yang dihadiri para tokoh masyarakat Lembak, jajaran presidium Lembak dan tokoh pemuda tersebut, Dandim 0409 RL, camat dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, orang nomor satu di korps Bhayangkara Provinsi Bengkulu itu mengingatkan agar masyarakat di wilayah tersebut segera menjauhi narkotika.

\"Data yang saya terima, kasus narkotika sudah cukup luar biasa, karena itu saya minta segera jauhi narkotika,\" tegas Kapolda. Tidak hanya kepada masyarakat, Kapolda berjanji akan mengevaluasi jajaran kepolisian di Polda Bengkulu dalam hal penggunaan narkotika, apalagi sampai terlibat dalam peredaran narkoba.  \"Kepala jajaran saya di kepolisian, saya ingatkan, kepada yang sudah terlanjur menggunakan, jauhilah segera.  Hingga saat ini saya masih memaafkan, tapi kalau sampai ketahuan kita tidak akan segan melakukan penindakan tegas,\" kata Kapolda.

Secara medis, sambung Kapolda, penggunaan narkotika akan sangat berdampak pada kesehatan pengguna, seperti gangguan otak, mata, osteoporosis atau perapuhan tulang, serta dampak kesehatan lainnya. \"Saya tahu karena saya ini juga dokter, karena itu jauhilah sesegera mungkin narkotika.  Narkotika juga merugikan, karena membuat penggunanya melakukan tindakan diluar akal sehat manusia, seperti tindak kejahatan dan prilaku menyimpang lainnya,\" tutur Kapolda.

Di bagian lain, terkait kondisi keamanan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, serta hubungan jajaran Polri dengan masyarakat pasca bentrok yang terjadi antara polisi dan masyarakat pertengahan 2012 lalu, secara khusus Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan berharap kedepan polisi bisa bermitra dengan masyarakat dalam upaya tugas polisi menciptakan keamanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

Bahkan Kapolda mensosialisasikan call center Polri dengan nomor 110, serta membagikan nomor telepon seluler pribadinya kepada masyarakat Lembak. \"Kalau ada masalah, silakan laporkan ke call center, atau nomor pribadi saya. Begitu juga kalau ada tindakan anggota polisi dibawah kepemimpinan saya yang salah,\" pinta Kapolda.

Kedatangan Kapolda, beserta jajaran petinggi Polda Bengkulu tersebut cukup mendapatkan apresiasi masyarakat.  Terlebih Kapolda menyempatkan diri untuk melakukan diskusi dengan para tokoh masyarakat di wilayah bakal calon kabupaten otonom tersebut.  Salah satunya pernyataan disampaikan tokoh masyarakat Lembak, Umar Usman.  \"Kami berharap kedepan polisi lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat, karena terbukti upaya pendekatan masyarakat itu lebih efektif dari pada mendahulukan tindakan tegas,\" tutur Umar.

Di bagian lain, mantan Wakil Bupati RL itu mengungkapkan beberapa alasan yang membuat upaya penyidikan polisi di wilayah Lembak terhambat, seperti warga yang tidak ingin bersaksi atas sebuah peristiwa kriminalitas. \"Sebetulnya bukan masyarakat tidak mau bersaksi kalau melihat sebuah peristiwa kriminal, tetapi mereka takut karena diancam.  Selain itu saya juga meminta, camat dan perangkat pemerintahan juga harusnya proaktif dan responsif terhadap persoalan di wilayah masyarakat yang dipimpinnya,\" ujar Umar.

Umar juga menyampaikan permintaan kepada masyarakat Lembak, untuk mendukung upaya Kamtibmas yang dilakukan Polda Bengkulu di wilayah bakal calon Kabupaten Lembak tersebut.  \"Kepada masyarakat, saya minta berhentilan kalau ada yang melakukan tindakan yang merugikan Lembak, mari kita dukung keamanan di wilayah kita ini, karena masyarakat ingin maju tidak ingin terus disudutkan seperti saat ini,\" pintanya.

Menanggapi hal itu, Kapolda menerangkan, dalam hal memberikan kesaksian polisi harus menggunakan teknik yang lebih baik dan nyaman bagi saksi dalam memberikan keterangan.  \"Jangan menjemput saksi pakai mobil polisi, jadi tahu semua orang.  Selain itu harus dilayani saksi itu dengan baik, sehingga leluasa dalam memberikan kesaksian yang diperlukan untuk penyidikan polisi. Itu semua kembali kepada teknik kita dalam mengorek keterangan saksi,\" tutur Kapolda. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: