Perceraian PNS Meningkat

Perceraian PNS Meningkat

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Terhitung Januari hingga Mei tahun 2019, angka permohonan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Mukomuko meningkat. Pasalnya, tahun ini sebanyak 10 kasus atau bertambah 2 kasus jika dibandingkan pada bulan dan tahun sebelumnya sebanyak 8 kasus.

”Hingga saat ini, sebanyak 10 kasus. Sebanyak 7 kasus sudah putus di pengadilan. Sedangkan 3 kasus lagi tengah kita lakukan pembinaan. Dengan harapan PNS yang bersangkutan rujuk kepada pasangannya masing-masing,” sampai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris Edy Suntono.

Menurutnya, tugas dan fungsi instansinya dalam perkara tersebut tidak hanya menerima pengajuan cerai dari PNS saja. Tetapi juga memberikan pembinaan kepada PNS untuk tidak bercerai. “Pendekatan kita lakukan kepada PNS yang mengajukan cerai tersebut. Yang jelasnya tinggal tiga kasus lagi yang masih diberikan pembinaan dengan harapan PNS itu urung bercerai,”katanya.

Mayoritas PNS yang mengajukan permohonan cerai mayoritas perempuan dan mereka mengajukan cerai rata-rata karena merasa tidak ada lagi kecocokan dengan pasangannya. “Pegawai perempuan ini merasa tidak cocok lagi dengan pasangannya dan ada juga dengan alasan terjadi KDRT, masalah ekonomi dan lainnya,” ungkap Edy Suntono.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: