Tersangka Curanmor di Bengkulu Buronan Polda Sumsel
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus pencurian sepeda motor dan handpone yang dilaporkan korban, Suhardi (49), warga Jalan Raden Patah, Gang Mawar 2, RT 44, Kelurahan Panorama, beberapa hari lalu akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku MJ, akhirnya dibekuk tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu setelah kabur ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Setelah diperiksa, terungkap fakta baru kalau pelaku diduga juga pernah terlibat kasus pembunuhan terhadap IE, seorang ketua persatuan waria di Palembang, dan menjadi buronan Polda Sumatera Selatan.
\"Ya setelah kita periksa, rupanya pelaku daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Selasa, Kota Palembang, Kabupaten Sumatera Selatan, atas kasus pembunuhan seorang ketua komunitas waria. Setelah itu dia lari ke Bengkulu dan menumpang di rumah korban Suhardi dan membawa kabur sepeda motor korban, 2 unit handphone dan uang Rp 10 juta,\" terang Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Max Warinners, Jumat (24/5/19).
Sementara itu, Kapolsek Padang Selasa Kompol Masnoni yang menjemput langsung tersangka mengatakan, terduga pelaku ini diduga membunuh pimpinan komunitas waria yang berprofesi sebagai tukang salon, karena sering dimarahi korban yang terus memanfaatkan korban. Diketahui juga terduga pelaku ini menggunakan narkoba jenis sabu yang mempengaruhi pikirannya.
\"Korban itu dibunuh dengan cara digorok hidup-hidup setelah cekcok mulut dengan terduga pelaku. Ia juga sempat menghantam kepala korban dengan batu saat korban ingin mencoba berteriak. Setelah itu, terduga pelaku ini membawa 2 unit handpone dan uang Rp 1 juta milik korban dan melarikan diri ke Tanggerang,\" terangnya.
Paska menjalani pemeriksaan terduga pelaku dijemput dan dibawa ke Polsek Padang Selasa, Palembang untuk menjalani proses hukum yang lebih sensitif dan lebih berat. Dia bisa diancam pasal awal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: