Mulai Terima THR Hari Ini, PNS Pemprov Bengkulu Dapat Libur 11 Hari
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, mulai hari ini, Jumat (24/5/19), menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah kali ini, PNS Pemprov Bengkulu, mendapatkan jatah libur lebaran selama 11 hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti kepada awak media saat diwawancarai di kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (24/5/19),menuturkan, \"Hari ini mulai dicairkan THR. Tadi sudah saya serahkan dengan BPKAD, kalau tidak ada halangan Senin,(26/5) sudah selesai semua. Intinya sebelum cuti lebaran THR sudah beres.\"
Masih kata Sekdaprov, awal libur lebaran bagi PNS akan dimulai Kamis (30/5/19). Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih. Pasca lebaran, PNS dijadwalkan akan mulai kembali bekerja pada Senin (10/5). Hanta saja, mengenai libur lebaran saat ini belum ada edaran resminya dari Kemendagri
\"Mulai libur itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada 10 Juni 2019. Jadi Senin, 10 Juni, itu masuk, namun pada 1 Juni diwajibkan mengadakan upacara memperingati hari lahirnya Pancasila,\" terangnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: