Jabatan Wagub Boleh Dikosongkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Sampai saat ini, empat partai politik (parpol) yaitu PKB, Hanura, Nasdem dan PKPI masih tarik ulur untuk menentukan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) kepada Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah. Padahal, gubernur telah menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung untuk menentukan dua nama tersebut yang bisa langsung diserahkan ke DPRD untuk dipilih satu nama menjadi wagub. Meski masih tarik ulur, partai pengusung bisa memilih opsi lain yaitu dengan mengosongkan jabatan.
Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Elfi Hamidi Marasudin mengatakan, jika masa periode jabatannya lebih dari 18 bulan, maka kekosongan jabatan wagub bisa dilakukan. “Tidak masalah kalau kosong, jika memang sudah lewat dari 18 bulan masa jabatan,” terang Elfi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (23/5).
Sesuai dengan perhitungan semenjak kosongannya jabatan wagub itu, maka Agustus mendatang, manjadi bulan terakhir pengisian jabatan wagub. Jika telah lewat bulan tersebut, maka diperbolehkan untuk tidak diisi oleh jabatan wagub. “Sekrangkan masih berproses, silahkan berjalan saja,” ungkapnya.
Agar tidak terjadi proses pemilihan dua nama dari parpol pengusung itu, dewan meminta empat parpol pengusung untuk segera duduk bersama mencari solusi. Karena jika harus menahan ego, maka tidak akan menemukan solusi atas hal tersebut. “Pasti ada solusinya, silahkan duduk bersama dan bahas,” tambah Elfi.
Tugas DPRD sendiri, lanjut Elfi juga menyurati kepada gubernur untuk menyerahkan dua nama cawagub ke DPRD. Meski muarahnya saat ini ada di parpol pengusung, DPRD sendiri juga tidak berbuat apa-apa kecuali hanya bisa menunggu usulan yang diberikan oleh parpol pengusung. “Kita sekarang hanya menunggu kesepakatan dari parpol pengusung,” ungkapnya.
Elfi mengatakan, ketika nama itu sudah sampai ke DPRD, maka DPRD akan segera memproses untuk pemilihannya. DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) dalam pemilihannya. Sehingga proses pemilihan bisa berjalan dengan lancar. “Itu tahap selanjutnya. Yang jelas, sampai di DPRD langsung diproses,” pungkas Elfi.
Seperti diketahui, Lima nama cawagub yang diusulan sebelumnya kepada gubernur itu ialah Herliardo Sag (Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu), Muslihan DS (Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu), Harmedi Rian (Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu) dan dua nama cawagub dari Partai Nasdem yaitu Dedi Ermansyah (mantan Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu) dan Rusli Yakub (Ketua DPC Nasdem Kabupaten Seluma). (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: