Alih Status Jalan BB Tunggu Gubernur

Alih Status Jalan BB Tunggu Gubernur

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya menyampaikan usulan alih status jalan batu bara (BB) di Kecamatan Semidang Lagan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan harapan, status kepemilikan jalan berpindah dari yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari Pemda Benteng menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Usulan sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Tinggal lagi menunggu persetujuan Gubernur Bengkulu,\" kata Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD, kemarin (21/5).

Lebih lanjut, Edi menerangkan, administrasi alih status jalan tak begitu sulit. Nantinya, ruas jalan tersebut akan tercatat kedalam dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Pemda Provinsi Bengkulu. Sedangkan, status jalan yang saat ini tercacat di dalam Perda RTRW Pemda Benteng akan dihapus.

\"Alih status jalan cukup disahkan dengan SK Gubernur. Selanjutnya, ruas jalan batubara juga akan dimasukan ke dalam Perda RTW Pemda Provinsi yang saat ini sedang dilakukan revisi,\" papar Edi.

Dengan dialihkan menjadi aset Pemprov, besar harapan agar ruas jalan yang memiliki panjang belasan kilometer (Km) tersebut bisa dibangun dan menjadi lebih layak. Saat ini, kata Edi, ruas jalan yang melintasi sejumlah desa di Kecamatan Semidang Lagan.

Diantaranya, Desa Taba Lagan, Desa Lagan Bungin, Desa Gajah Mati, Desa Semidang, Karang Nanding dan Desa Pagar Gunung. Jalan yang melintasi pemukiman warga tersebut masih pengoralan dan dikeluhkan banyak warga. Jalan akan dipenuhi lumpur hitam batu bara dan menjadi becek bak kubangan tatkala air hujan turun.

\"Setelah diserahkan ke Pemprov, kami optimis jalan batu bara akan dibangun tahun depan (2020,red). Direncanakan, jalan yang akan dilimpahkan tak sampai ke Desa Kota Niur. Melainkan, hanya sebatas Desa Pagar Gunung dan tembus ke sejumlah desa di Kecamatan Karang Tinggi, diantaranya Desa Penanding serta Desa Karang Tinggi,\" tutup Edi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: