LPS Bayar Rp 84 M ke Nasabah BPRS Safir

LPS Bayar Rp 84 M ke Nasabah BPRS Safir

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengumumkan pembayaran tahap 3 dana simpanan nasabah BPRS Safir Bengkulu. Dalam pembayaran tahap 3 ini, sebanyak Rp 84,02 miliar akan dibayarkan kepada 1.014 nasabah tabungan dan deposito.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, sebelumnya LPS telah melakukan pembayaran dalam 2 tahap, dimana tahap 1 pada 18 Februari 2019 dan tahap 2 pada 27 Maret 2019 lalu. Dimana dalam dua tahap pembayaran tersebut, LPS telah mengumumkan 37.832 nasabah dengan total nilai simpanan Rp 11,38 miliar yang dinyatakan layak bayar dan dapat mencairkan dananya di bank pembayar (BRI).

\"Saat ini, LPS kembali mengumumkan pembayaran tahap 3 dimana totalnya mencapai Rp 84,02 miliar untuk 1.014 nasabah,\" kata Samsu Adi Nugroho, kemarin (21/5).

Dalam pembayaran tahap 3 ini, nasabah BPRS Safir Bengkulu dapat melihat daftarnya di Kantor Pusat BPRS Safir Bengkulu serta kantor cabang meliputi Manna, Ketahun, dan Curup. Selain itu, Nasabah juga dapat melakukan pengecekan melalui website http://safir.lps.go.id/. \"Silahkan di cek apakah namanya tercantum dalam pembayaran tahap 3 ini,\" ujar Samsu.

Bagi nasabah yang namanya masuk dalam pembayaran tahap 3, dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito). Selanjutnya Nasabah akan mendapat pengesahan dari Tim Likuidasi LPS yang ada di kantor BPRS Safir Bengkulu kemudian melakukan proses pencairan di bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu BRI Cabang Bengkulu, Manna, Curup, dan Ketahun.\"Bawa KTP dan buku tabungan, silahkan cairkan uangnya di BRI yang di tunjuk,\" tutur Samsu.

Disisi lain, Ia mengimbau kepada Nasabah agar tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya. Hal ini mengingat, bank yang ditunjuk oleh LPS untuk mencairkan dana nasabah masih akan melayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya atau hingga 29 Januari 2024.

\"Demi keamanan dan kenyamanan, nasabah yang akan mencairkan dananya juga dihimbau untuk menghindari pencairan dalam bentuk uang tunai. Dana dapat dipindahkan melalui transfer atau pembukaan rekening di Bank Pembayar,\" imbuh Samsu.

Terakhir, Ia mengatakan, bagi nasabah yang belum masuk hingga pembayaran tahap 3 dapat menunggu pembayaran tahap berikutnya. Pihaknya berharap nasabah diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus serta mempercepat proses pembayaran simpanan. \"Jika ada pertanyaan, nasabah dapat menyampaikan informasi atau pertanyaan melalui whatsapp melalui nomer 0823-7788-4133,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: