Kapolda Safari Ramadan ke Bengkulu Utara

Kapolda Safari Ramadan ke Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Kepolisian Daearah Provinsi Bengkulu yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Supratman MH beserta rombongan melakukan Safari Ramadan ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kemarin (20/5). Kedatangan Kapolda ini disambut antusias Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Sekda Bengkulu Utara Dr Hariyadi SPd MM MSi, serta seluruh unsur pimpinan FKPD dan OPD Bengkulu Utara, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Balai Daerah Kabupaten BU.

Di awal kedatangan, rombongan beserta seluruh tamu yang hadir melakukan salat Asar berjamaah, yang di imam oleh ustadz Abdurrahman LC, dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alqur\'an yang dibacakan oleh H Suryadi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Mian menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Polda Bengkulu ini. \"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Kapolda ini, semakin memperkuat jalinan silaturahim antara masyarakat, Pemkab, dengan jajaran kepolisian,\" kata Bupati Mian.

Mian menambahkan, apa lagi ada beberapa pesan menyejukkan yang disampaikan Kapolda yang membuat semua pihak termotivasi, baik imbauan tolak people power dan pencerahan dan bimbingan serta arahan terkait dengan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara, salah satunya dalam penggunaan dana desa. \"Di sini ada beberapa pesan dan arahan yang disampaikan Kapolda yang membuat semua pihak termotivasi,\" ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Brigjen Pol Supratman menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait dengan usainya pelaksanaan pemilu 2019. Ia menghimbau agar masyarakat kembali ke aktivitasnya masing-masing dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang, termasuk isu people power.

\"Pemilu telah selesai, oleh karena itu mari kita kembali ke pekerjaan masing-masing dan jangan mudah terprovokasi dengan hoax yang tersebar di media sosial yang akan memecah bela persatuan dan kesatuan,\" ajaknya.

Kapolda juga mengimbau untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan diperuntukan sesuai dengan aturan yang ada. \"Untuk seluruh Kepala Desa, untuk dapat menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang ada, apabila menggunakan di luar aturan, pihak kita langsung yang akan melakukan proses,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: