Korban Tewas Kecelakaan Meningkat

Korban Tewas Kecelakaan Meningkat

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tingkat kecelakaan lalulintas di bulan Januari hingga April 2019 meningkat, jika dibandingkan jumlah lakalantas di tahun 2018. Tercatat di tahun 2019 jumlah kejadian sebanyak 10 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 7 orang. Sementara di tahun 2018 sebanyak 6 kasus dan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 4 orang.

Data terhimpun, dari bulan Januari hingga April 2018 yang lalu tercatat pada bulan Januari 2 kasus dimana akibat kejadian tersebut sebanyak 2 korban mengalami Luka Berat (LB) dan 3 orang Luka Ringan (LR). Sementara pada bulan Februari terdapat 4 kasus dan mengakibatkan 4 orang korban MD, 3 mengalami luka berat (LB) dan 2 luka ringan (LR). Sedangkan pada bulan Maret dan April 2018, Satlantas Polres Lebong tidak mencatat adanya lakalantas yang diterima oleh pihaknya.

Sementara untuk tahun 2019 pada bulan Januari ada sebanyak 5 kasus. Dari kasus tersebut mengakibatkan 3 orang korban MD, 1 korban LB dan 6 orang LR. Bulan Februari sebanyak 1 kasus dan mengakibatkan 2 orang korban mengalami LR. Sementara untuk bulan maret dan April masing-masing tercatat ada 2 kasus, akibatnya pada bulan Maret 1 korban MD dan 3 LR. Dedangkan di bulan April 3 orang MD dan 1 orang LB.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIK mengatakan, bahwa lakalntas yang terjadi di wilayah hukumnya sebagian besar dialami oleh anak-anak atau remaja karena membawa kendaraan roda dua dengan ugal-ugalan.“Selain itu, korban juga didominasi tidak menggunakan helm keselamatan,” jelasnya, kemarin (19/05).

Banyaknya anak-anak atau remaja yang memang seharusnya belum diperbolehkan mengendaraai kendaraan roda dua (motor). Karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolres mengimbau, kepada orang tua untuk belum memberikan kendaraan kepada anak-anaknya. Karena mereka ketika membawa kendaraan masih belum bisa memperhitungkan kecepatan dan keselamatan mereka.

“Mempersilahkan anak-anak membawa kendaraan yang belum cukup umur, bukan menunjukan bahwa kita sayang, karena nyawa tidak bisa diganti,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak setiap pelanggar yang dilakukan anak-anak yang telah diberikan kesempatan membawa kendaraan oleh orang tuanya baik itu berangkat dan pulang sekolah serta yang lainnya.“terutama anak-anak yang tidak mentaati aturan akan kita tindak,” tegasnya.

Hal tersebut bukan karena menghalangi kebebasan anak-anak tersebut. Akan tetapi tindakan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan salah satu upaya untuk menekan tingkat lakalantas yang banyak dialami oleh anak-anak. “Razia yang kami lakukan merupakan wujud sayang dari kepolisian kepada warga Kabupaten Lebong,” tutur Kapolres.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: