Siswi SMKN 3 Tak Diperkosa
GADING CEMPAKA, BE - Kematian Boini Meitha (17), pelajar kelas 3 salah satu SMKN di Kota Bengkulu yang ditemukan tewas menggenaskan di sekitar Danau Dendam Tak Sudah mulai menemui titik terang. Dugaan awal korban tewas akibat diperkosa, mengingat saat ditemukan tubuhnya tidak mengenakan celana ternyata keliru.
Penyidik Polres Bengkulu yang menangani perkara ini menemukan fakta baru. Korban diduga tewas bukan akibat diperkosa. Korban kemungkinan meninggal karena kehabisan darah akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang serta luka di bagian lehernya.
Fakta baru ini diutarakan Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK, kemarin,\"Meski saat ditemukan kondisinya tertelungkup dengan mengenakan kaos putih dan celana jeans yang telah terbuka hingga ke ujung kaki, namun dari hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, kuat dugaan korban tidak diperkosa.\'\'
Dugaan baru ini muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap kemaluan korban. Hasil visum yang didapatkan, tidak ada kerusakan pada kemaluan korban. Selain itu tim medis juga tidak menemukan adanya bekas sperma laki-laki di kemaluan korban tersebut. Biasanya pada korban pemerkosaan, ada sperma pelaku di organ intim korban tersebut.
\'\'Jadi besar kemungkinan, korban meninggal setelah tulang rahang dan kepala belakang hancur hingga mengeluarkan darah segar akibat pukulan benda tumpul,\" terang Mayndra.
Namun begitu sejauh ini, polisi bekum bisa mengungkap motif pelaku pembunuhan, polisi masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sayangnya Kabid Dokkes Polda Bengkulu, AKBP dr Farid Amansyah SP PD dan Tim Medis, yang melakukan visum terhadap jenazah korban belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil visum ini.
Polisi Lepaskan KA Sementara itu, Pacar Boini Meita, Ka, warga Desa Air kemuning Kecamatan Sukaraja kabuoaten Selumayang sempat diamankan di Polres Bengkulu pada Hari Sabtu (9/2) sekitar pukul 09.00 WIB lalu, hanya berselang 1 hari saja, sejak Hari Minggu (10/2) lalu sudah dilepaskan oleh polisi.
Hal ini harus dilakukan Penyidik Polres Bengkulu, karena memang tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada Ka sebagai pelaku pembunuhan terhadap Boini Meitha tersebut.
Wakil Kapolres Bengkulu Kompol Permadi Syahids Putra SIK menuturkan, \"Setelah diperiksa kita tidak menemukan adanya bukti jika KA sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Maka sesuai aturan jika sudah 24 jam dimintai keterangan, terduga harus diizinkan pulang,\" sebut Waka Polres.
Saat diperiksa dihadapan penyidik, KA mengakui dirinya sempat menjemput korban dari tempat pernikahan yang dirias sang pacar sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berdua menggunakan motor jalan-jalan ke kawasan Danau Dendam Tak Sudah (TKP mayat korban ditemukan). Disana mereka sempat minum teh botol berdua. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Ka pun mengantar pacarnya itu kembali ke tempat pesta pernikahan tersebut. Ka mengaku setelah mengantar pacarnya ia langsung pergi ke rumah kosan temannya.
Hingga sekitar pukul 00.00 WIB dinihari, Ka mengaku dirinya masih ber SMS-an dengan korban. Hingga ia pun tertidur karena sudah mengantuk. Ka pun mengaku tidak tahu apa-apa, ia pun kaget saat mengetahui pacarnya itu ditemukan sudah tewas dalam kondisi menggenaskan pada keesokan paginya.
Terkait SMS itu, polisi sempat menyita handphone korban dan mencoba memeriksa isi SMS itu. Namun, sayangnya KA sudah menghapus isi SMS tersebut. Karenanya Penyidik Polres Bengkulu, membawa Handphone itu ke Mabes Polri untuk membuka isi SMS tersebut.
Menurut Waka Polres proses penuntasan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh tim penyidik, untuk mengungkap kasus tersebut sudah banyak orang-orang yang diduga bersama korban pada malam pesta pernikahan diman korban merias pengaten tersebut. \"Proses trus berjalan, sudah ada 4 sampai 5 orang yang kita mintai keterangan,\" jelas Waka Polres.(Cw4/009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: