Kades Talang Rami Terancam Tsk

Kades Talang Rami Terancam Tsk

SELUMA UTARA, Bengkulu Ekspress - Oknum Kades Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, Nusirwan terancam ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tipikor Polres Seluma. Pasalnya, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi ke Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk meminta penjelasan soal pengelolaan Dana Desa (DD). Termasuk sebelumnya sudah mendatangi Kementerian Keuangan.

Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK didampingi Kabag Ops, AKP Chusnul Qomar SIK dan Kasat Reskrim, AKP Rizka Fhadila SIK membenarkan mengenai hal ini. Oknum kades tersebut terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan DD tahun 2018 Dengan total sebesar Rp 30 juta. Namun kemudian sebesar Rp 11 juta dikembalikan lagi oleh oknum kades ke kas desa. Sedangkan sebesar Rp 19 juta berhasil disita oleh penyidik Unit Tipikor Polres Seluma dari tangan oknum kades tersebut.

“Oknum kades ini meminta uang sebesar Rp 30 juta dari panitia pelaksana kegiatan (PPK) Dana Desa (DD) di Desa Talang Rami. Dengan alasan untuk diberikan kepada auditor Inspektorat Seluma. Agar bisa membantu dalam pelaksanaan audit DD di Desa Talang Rami,” tegas Kasat Reskrim.

Namun belakangan saat kasus ini diusut. Ternyata auditor Inspektorat yang dimaksud atas nama Najamudin SE sama sekali tidak menerima atau meminta uang ini. sehingga diduga kuat hal itu hanyalah akal oknum kades untuk mendapatkan sejumlah uang dari anggaran DD.

“Semuanya sudah kami periksa, bahkan sudah lebih dari 15 orang yang kami mintai keterangan. Mulai dari perangkat desa, kemudian kades, serta tenaga ahli dari kementrian, termasuk auditor Inspektorat Seluma,” tegas Kasat Reskrim.

Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma juga masih akan mengembangkan kasus ini. Untuk memeriksa kemungkinan adanya calon tersangka yang lainnya. Namun untuk oknum kades, dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan status dirinya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: