Kades Harus Peka Melihat Potensi Desa

Kades Harus Peka Melihat Potensi Desa

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kepala Desa (Kades) penting memahami kondisi sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, Kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Asmawi S Ag beberapa hari lalu.

“Sebagai pemimpin, Kades pun dituntut untuk menjaga sikap dan prilaku serta respon terhadap kondisi di desanya masing-masing,” kata Asmawi.

Dikatakannya, ia selalu menekankan kepada para Kades yang ada di kabupaten yang memiliki 192 desa ini, lebih peka lagi dalam menggali sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes).

Sebab banyak potensi PADes yang dimiliki desa yang bisa digali dan dijadikan sumber APBDes. Bagi desa yang belum memiliki pasar, misalnya dengan membangun pasar desa. Atau mengelola objek wisata yang dimiliki. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di desa, Kades wajib untuk selalu mendukung program-program dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur.

\"Saya berharap Kades harus dapat menjalin kemitraan dengan BPD dan saling, menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Sehingga mampu menggali dan mengembangkan potensi desa,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya meminta kepada Kades dan BPD, untuk lebih kreatif untuk menggali potensi yang ada di desa, agar PADes semakin meningkat. Sebab Kabupaten Kaur saat ini banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan, terutama potensi dari wisata. “Kendati sumber anggaran desa berbilang besar, tapi jangan menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berpangku tangan. Mestinya mendorong kepala desa dan BPD untuk lebih kreatif” terangnya.

Ditambahkannya, dengan banyaknya potensi desa ini. Tentu membutuhkan manajemen tata kelola keuangan desa yang baik dan transparan. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat desa harus selalu memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa sesuai skala prioritas pembangunan di desa. “Jika ada hal-hal yang melenceng dari kepala desa dan aparatnya, BPD bisa menegur nya, dan kita masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan desanya masing-masing,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: