Komisi III Hentikan Les SMPN 15
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD kota Bengkulu, kemarin (12/2) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa sekolah. Sedikitnya ada 2 sekolahnya yang dikunjungi Wakil Rakyat ini, yakni SDN 38 di Jalan Kampar, SMPN 15 Kebun Beler dan SMKN 3 di Sawah Lebar. Komisi yang diketuai Suimi Fales SH MH dengan angggota H Adhar, Sofyan Hardi, M Awaludin tersebut pertama kali mengunjungi SDN 38. Dalam sidak tersebut, Komisi III ini mempertanyakan penggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dan pihak SDN 38 pun memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun kepada walimurid. Mendapati hal tersebut, angota dengan hanya mengingatkan agar pihak SDN 38 tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid, karena bisa dijerat pelanggaran pidana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang penggunaan dana BOS. Menariknya, saat sidak ke SMPN 15, anggota dewan mempertanyakan biaya les yang dibebankan kepada siswa yang besarannya mencapai Rp 800 ribu pertahun. \"Kami mendapatkan informasi dari walimurid, bahwa disekolah ini ada pungutan les sebesar Rp 800 ribu per siswa. Kami mempertanyakan hal itu, karena bertentangan dengan PP nomor 17 tahun 2010, bahwa pihak sekolah tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apapun kepada siswa,\" tegas Ketua Komisi III, Suimi Fales SH MH. Selain itu, anggota dewan ini juga meminta agar pihak sekolah mengambil kebijakan baru, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah. \"Kami tidak menginginkan sekolah ini mendapatkan masalah dikemudian hari, berkaitan dengan pungutan uang les ini, meskipun telah mendapat persetujuan dari wali murid,\" ujar Suimi. Mendapati hal tersebut, Kepala SMPN 15 Etty Veviana SPd mengakui bahwa pihaknya memang telah melaksanakan les dengan biaya Rp 800 ribu persiswa pertahun. Dan ini hanya diberlakukan bagi siswa kelas sembilan (IX). Namun hal tersebut telah dirapatkan dan disetujui oleh semua walimurid. \"Les di sekolah ini memang dipungut biaya, tapi itu bukan semata-mata keinginan kami, melainkan keinginan dewan guru,\" kata Kepala SMPN 15, Etty Veviana. Ia menjelaskan program belajar tambahan itu bukan murni produknya sebagai Kepala Sekolah, melainkan kebijakan Kepala Sekolah yang lama, Hafnayet SPd yang telah dimutasi menjadi guru di SMPN 4 pada 20 Desember 2012 lalu. \"Disini saya hanya melanjutkan program Kepala Sekolah yang lama, namun saya telah memanggil semua Walimurid apakah mereka keberatan dengan les tambahan ini atau tidak, setelah saya panggil ternyata semua setuju dan tidak keberatan. Berangkat dari itu, maka saya meneruskan program ini, mengingat kegiatan les ini akan berakhir bulan Maret mendatang,\" terangnya. Disisi lain ia juga mengakui siswanya menerima dana BOS dari pusat yang besarnya hanya Rp 710 ribu persiswa per tahun. Dana itu pun tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan siswa, sehingga terpaksa memungut biaya tambahan untuk mengadakan kegiatan belajar tambahan untuk menghadapi Ujian Nasional 2013 ini. Menurut Etty Veviana, dana Rp 800 ribu tersebut digunakan untuk biaya 6 mata pelajaran yang di-les-kan, dengan jumlah pertemuan 4 kali per bulan dan setiap siswa diberikan buku panduan seharga Rp 100 ribu. \"Kalau dihitung-hitung, biaya les di sekolah ini sangat murah dibandingkan les ditempat lain. Les ini murni untuk meningkatkan mutu pendidikan anak didik,\" sampainya. Setelah panjang lebar berdiskusi, akhirnya Kepala SMPN 15, memutuskan untuk menghentikan kegiatan les tersebut. Demikian juga dengan biaya yang sudah dilunasi oleh para siswa akan dikembalikan oleh pihak sekolah. \"Setelah mendengar penjelasan anggota DPRD tadi, maka saya hentikan saja kegiatan les ini, daripada menimbulkan masalah,\" kata Kepala SMPN 15, Etty Veviana. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengembalikan sisa uang les yang telah dilunasi. Untuk persiapan menghadapi UN, pihaknya hanya menggunakan jam sekolah seperti biasanya. \"Kedepannya kita optimalkan saja jam belajar yang ada,\" tandasnya. Sidak ke SMKN 3 Usai sidak ke SMPN 15, anggota Komisi III ini melanjutkan sidaknya ke SMKN 3 yang beralamat di Sawah Lebar, kota Bengkulu. Dalam sidak tersebut, anggota dewan mempertanyakan adanya uang praktik sebesar Rp 800 ribu, uang SPP dan daftar ulang sebesar Rp 720 ribu persiswa. Dan biaya itu juga dikenakan kepada salah siswi yang kurang mampu, Dw (siswi kelas VII jurusan Busana). Namun hal tersebut langsung dibantah oleh kepala SMKN 3, Dra Rosmayetti MM. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memungut biaya Rp 800 ribu untuk praktikum. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: