Rp 20,4 M untuk THR dan Gaji 13
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,4 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 dan gaji 13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Lebong.
Di tahun 2019 ini, setidaknya tercatat PNS yang berada Pemkab Lebong sebanyak 2.600 orang. Dimana menjelang lebaran selain mendapatkan uang THR, para PNS di lingkup Pemkab Lebong juga akan mendapatkan tambahan yang diperoleh dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diterima mulai dari bulan Januari hingga April 2019 yang saat ini telah bisa direalisasikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza SE MT mengatakan, untuk THR dan gaji 13 telah dialokasikan dan saat ini tinggal menunggu kesiapan masing-masing OPD dalam pengajuannya. “Pengajuan untuk THR sendiri paling lambat kita terima tanggal 25 Mei,” jelasnya, kemarin (17/5).
Akan tetapi, untuk pengajuan bulan Mei, baru bisa dilayani untuk realisasi THR. Sementara untuk pengajuan pencairan gaji 13, baru bisa dilakukan pada bulan Juni dan untuk pencairannya baru bisa direalisasikan pada bulan Juli.
“Karena untuk gaji 13 nantinya bisa digunakan untuk membantu anak-anak yang akan masuk sekolah,” sampainya.
Ditambahkan Wuwun, besaran THR yang nantinya diterima para PNS, hampir sama dengan jumlah gaji setiap bulan yang diterima. Akan tetapi ada pengurangan sedikit untuk tunjangan beras dan pajak yang nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PNS. “Semuanya telah sesuai prosedur dan pembayaran THR sendri telah dihitung TAPD dan Banggar,” ucapnya. (614).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: