Pejabat Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobnas

Pejabat Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobnas

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajaran menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk mudik saat lebaran Idul Fitri 1440 H.

Ia tidak melarang mobnas dibawa saat lebaran dengan syarat asalkan tidak dibawa untuk mudik keluar kota menempuh perjalanan yang jauh.

“Seperti tahun kemarin (2018,red), sepanjang penggunaannya di dalam kota dan untuk silahturahmi boleh-boleh saja,” terang Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, kepada Bengkuluekspress.com Jumat (17/5).

Rohidin mengatakan, memang ada larangan mobnas dipakai mudik untuk jarak yang jauh dan itu positif. Ada beberapa alasan pelarangan mudik menggunakan mobnas. Lantaran resikonya terlalu tinggi.

Masih kata Rohidin, apalagi menggunakan mobnas dengan menyetir sendirian. Belum lagi dari sisi keamanan saat selama perjalanan. Apalagi jika mudik menggunakan mobnas yang kondisinya kurang baik dikhawatirkan akan mogok di jalan.

\"Untuk resiko dijalan seperti kerusakan mobil dan sebagainya ditanggung sendiri. Yah kalau untuk mudik jauh kan bisa naik bus ataupun pesawat,\" tegas mantan wakil Bupati Bengkulu Selatan tersebut. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: