Bawaslu Periksa PPK Bang Haji

Bawaslu Periksa PPK Bang Haji

BENGKULU TENGAH, BENGKULU EKSPRESS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bang Haji. Seluruh anggota PPK dipanggil Bawaslu Kabupaten Benteng untuk dimintai klarifikasi terkait temuan yang didapat saat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara yang digelar KPU Kabupaten Benteng beberapa waktu lalu.

Saat pleno berlangsung, situasi sempat tegang dan menimbulkan banyak protes dari para saksi yang hadir. Sebab, form DA1 yang merupakan rekap hasil perhitungan dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bang Haji tak ditemukan dalam kotak suara.

Meskipun sempat dilakukan pencarian dalam kotak lain, DA1 juga tidak ditemukan.\"Pemanggilan masih seputaran form DA1 yang tidak ditemukan di dalam kotak,\" kata Anggota Bawaslu Kabupaten Benteng, Supirman SAg MH, kemarin (16/5).

Agar pelaksanaan pleno tetap berjalan sesuai jadwal, Bawaslu Kabupaten Benteng akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar rapat pleno bisa dilanjutkan. Sebagai ganti DA1, pembacaan hasil pleno tingkat Kecamatan Bang Haji dilakukan dengan membacakan hasil rekap yang terdapat pada DA1 plano.\"Permasalahan ini masih dilakukan pendalaman,\" tegas Supirman. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno ketika dicoba untuk dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PPK, belum bisa memberikan jawaban.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: