Relokasi Pasar Subuh Tak Jelas
RATU SAMBAN, BE - Kegiatan Pedagang Pasar Subuh yang dinyatakan ilegal di kawasan Jalan KZ Abidin II terus berlangsung. Hingga saat ini belum ada putusan tegas dari walikota soal mau diapakan para pedagang ini. Pedagang masih bebas berjualan di pasar tersebut hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya. Sedangkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur Pasar Subuh telah dicabut diera kepemimpinan Penjabat Walikota, Drs H Sumardi MM beberapa waktu lalu.
Kabid Pasar Disperindag Kota Bengkulu, Bambang Suryadi belum lama ini menuturkan, masih menunggu petunjuk dan instruksi dari walikota. Ia tak mau gegabah dalam mengambil keputusan apalagi, walikota dalam misinya tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang. Hanya saja, kita selalu ingatkan kepada pedagang agar berjualan tidak melebihi pada pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan, pemberlakukan jam berjualan pedagang mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB ini, sama persis dengan Peraturan Walikota (Perwal) yang dijabat oleh H Ahmad Kanedi SH MH. “Kalau masalah Perwalnya sudah dicabut saya kurang tahu, tapi yang jelas kami diminta mengawasi dan membina pedagang agar bubar setiap pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Helmi Hasan baru-baru ini menuturkan, dalam pertemuan yang digelar, para pedagang telah berkomitmen untuk berjualan di Pasar Subuh hingga pukul 07.00 WIB, dan meninggalkan lokasi pasar dalam kondisi bersih.
Apakah rencana relokasi ke kawasan baru koto akan dilakukan? Ditanya hal ini Helmi Hasan menegaskan meski dilakukan relokasi ke lokasi Baru Koto ataupun di lokasi pasar lainya, pemerintah tidak akan melakukan penggusuran dan merelokasikan para pedagang ke tempat yang refresentatif.
\"Sebelum direlokasi kita akan pastikan, jalur transportasinya yang sudah mulai dimasukkan dan tempatnya layak, dan kita juga hitung para pengunjung pembeli yang hadir setiap harinya, setelah semua seimbang pedagang baru akan direlokasi, \" katanya. Walikota menepis anggapan bahwa pemerintah takut terhadap pedagang.
\"Komitmen saya tidak mau merelokasi pedagang dengan tetesan air mata, dan tidak mau masyarakat yang ada di sekitar pasar mengeluhkan tumpukan sampah di kawasan pasar, \" katanya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: