Sekda: Pelaku Pemukulan Bukan Ajudan Bupati

Sekda: Pelaku Pemukulan Bukan Ajudan Bupati

Pemicu Diduga Karena Dendam Pribadi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Menyikapi pemukulan salah satu warga yang terjadi di ruang tunggu staf bupati pada 14 Mei, kemarin Pemkab Kaur mengggelar klarifikasi terkait dengan insiden itu. Dimana Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi bersama dengan Kabag Humas Setda Kaur menegaskan korban atas nama Aprin Taskan Yanto (36) hadir disitu atas kapastias sebagai masyarakat. Karena ada persoalan dengan salah satu honorer yang merangkap sopir di kantor bupati, terjadilah insiden pemukulan.

“Untuk pemicunya ini karena kesal, pelaku yang juga honor yakni Hendro Pratama (27) kesal dengan ejekan korban sehingga memukul korban,” kata Sekda Kaur dalam klarifikasi dilantai II Pemda Kaur, kemarin (16/5).

Dikatakan Sekda, ia juga membantah pemberitaan di beberapa media online yang menyatakan Aprin datang ingin wawancara dengan bupati sebagai jurnalis, namun terjadi upaya pemukulan. Menurut Sekda, sesuai dengan memo yang ada di ruang tunggu, Aprin ingin menghadap dengan bupati atas kapasitas masyarakat, kemudian saat menunggu di ruang tunggu rupanya bertemu dengan Hendro yang sebelumnya pernah dikirimi Aprin WhatsApp (WA) yang berisikan ‘Dide Ngucup’ membuat Hendro tersinggung. Sebelum melayangkan pukulan Hendro juga sempat mempertanyakan apa maksud dari Aprin menulis pesan tersebut dengannya, namun kembali menerima pesan ‘Dide Ngucup’ secara berbisik dari Arpin.

“Masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan kedua belah pihak sudah berdamai dan membubuhkan tandatangan diatas materai, saya sendiri saksinya. Selain tanda tangan, korban juga sudah menerima uang tunai Rp 5 juta,” kata Sekda.

Sekda juga memastikan, kapasitas Hendro bukan sebagai Ajudan Bupati, namun diperbantukan sebagai sopir dan staf ruang kerja bupati. Sehingga tak ada kapasitas atau wewenang Hendro untuk mengatur pertemuan antara warga ataupun jurnalis dengan Bupati Kaur.

Begitu juga infomasi beredar mengenai pemukulan itu lantaran Aprin pernah memberitakan mengenai pembangunan rumah dinas bupati. Dikatakan Sekda hal itu tak ada hubungannya. Pihaknya tak pernah menghalang-halangi sejumlah pihak jurnalis bila ingin menulis berita apalagi sampai melakukan pemukulan.

“Terkait dengan pengaduan yang disampaikan oleh Aprin ke Polsek itu haknya sebagai warga, namun kami hanya ingin menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah berupaya kami selesaikan dibuktikan dengan perjanjian perdamaian,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Kaur Edyan Siratjudin S Pd yang melihat langsung peristiwa tersebut, menyampaikan dimana Aprin mendapatkan pukulan dari Hendro sebanyak satu kali bukan dua kali, sebelumnya sempat keduanya duduk bersama membicarakan sesuatu kemudian Aprin berdiri dilanjutkan dengan berdirinya Hendro sehingga terjadi pemukulan.

“Saat itu saya bersama dengan beberapa ajudan yang ada di sekitaran ruangan langsung memisahkan keduanya serta sore itu langsung dilakukan upaya perdamaian setelah sempat dimediasi oleh bupati langsung,” tegas Kabag Humas.

Dikatakannya berdasarkan keterangan dari Hendro, Arpin menghubunginya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu yang intinya meminta dihubungkan dengan bupati dirinya meminta istrinya dapat diterima bekerja disalah satu Bank Daerah di Kabupaten Kaur.

Namun rupanya Hendro tak bisa membantunya sehingga tersampaikan kata ‘Dide Ngucup’ membuat Hendro terpancing sehingga terjadi pemukulan. “Kita tegaskan kembali tak ada hubungan dengan pemberitaan, ini Hendro kesal dengan kata-kata Aprin sehingga yang bersangkutan memukul korban,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: