TPP Dibayar Sebelum Lebaran
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi kekhawatiran para ASN di Kabupaten Rejang Lebong yang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayarkan sejak Januari 2019 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong H RA Denni SH MM memastikan TPP bagi ASN akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.
\"Untuk TPP memang belum kita bayarkan dari Januari, Insya Allah dalam waktu dekat ini atau sebelum lebaran akan kita bayarkan,\" sampai Denni saat dikonfirmasi Selasa (14/5) kemarin.
Bahkan menurut Sekda, dalam pembayaran TPP nantinya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan merapel sekaligus pembayaran TPP selama lima bulan yaitu mulai Bulan Januari hingga Mei 2018. Dengan harapan uang TPP tersebut bisa digunakan para ASN saat lebaran Idul Fitri tahun 2019 ini. \"Nanti akan kita bayarkan dengan dirapel 5 bulan sekaligus,\" tambah Sekda.
Dengan dibayarkannya TPP para ASN di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Sekda, Bupati Rejang Lebong berharap bisa meningkatkan kinerja ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurut Sekda salah satu dari fungsi dikeluarkannya TPP oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah untuk meningkatkan kinerja para ASN di Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait dengan belum dibayarkannya dari Januari 2019 lalu, menurut Sekda sebenarnya tidak ada kendala sama sekali. Namun menurut Sekda bupati ingin melihat sejauh mana komitmen dari para ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian menurut Sekda para ASN sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga saat ini proses pencairan TPP sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejnag Lebong sehingga dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan.
\"Untuk besaran, kita sudah melakukan evaluasi dari tahun lalu dimana ada yang naik ada yang tetap sesuai dengan jabatan masing-masing,\" terang Sekda.
Dimana menurut Sekda, untuk besaran penerimaan TPP sendiri dengan penerimaan paling rendah sebesar Rp 400 ribu dan yang tertinggi Rp 27 juta. Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membayar TPP bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 30 miliar lebih dalam satu tahun.
Di sisi lain, tak hanya menerima rapelan TPP, para ASN di Kabupaten Rejang Lebong juga menerima gaji ke-13 dan gaji 14 atau uang THR. Dimana rencananya untuk gaji ke-13 dan 14 ini juga rencananya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebelum lebaran 2019 ini.
\"Untuk THR dan gaji ke-13, kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, bila memang petunjuknya dicairkan sebelum lebaran terutama untuk gaji ke-13 maka akan kita cairkan juga sebelum lebaran ini,\" demikian Sekda. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: