Tiga PPK Ulu Talo Ditangkap

Tiga PPK Ulu Talo Ditangkap

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pemilu dan sempat kabur. Akhirnya kepolisian berhasil meringkus tiga orang anggota PPK Ulu Talo, yakni Az sebagai Ketua, An sebagai Wakil Ketua, dan Ar Sekretaris yang melarikan diri ke Jakarta. \"Kita di back up Polda Metro Jaya. Tiga tersangka dalam perjalanan darat ke Seluma, saat ini,\" ujar Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MM kepada Bengkulu Ekspress kemarin (14/5).

Kapolres menuturkan, ketiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut berusaha kabur, dan langsung dikejar polisi ke persembunyian mereka. Setelah diduga melakukan tindak pidana pemilu. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka bermula ketika pada Selasa (23/4), rapat pleno rekapitulasi suara dikirim PPK Kecamatan Ulu Talo ke Kabupaten Seluma dan sertifikat hasil perhitungan suara oleh PPK selesai diprint out, pada Rabu (24/4).

\"Jadi ketiga orang anggota PPK Ulu Talo tersebut, ternyata kabur ke Jakarta dan saat ini telah berhasil ditangkap oleh anggota kita, dengan dibantu Polda Metro Jaya,\" ucap AKBP I Nyoman Mertha Dana.

Menurutnya, ketiga orang PPK Ulu Talo tersebut, akan diperiksa guna menindaklanjuti penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Ulu Talo. Hanyabsaja dua diantara anggota PPK tidak mengetehui jika tiga tersangka yang sudah mengelwmbungkan hasil suara. \"Kita langsung bawa mereka ke Polres Seluma, dan akan langsung kita laksanakan pemeriksaan,\" terusnya.

Untuk diketahui menurut Kapolres Seluma, ketiga orang PPK Ulu Talo ini kunci dari kasus dugaan penggelembungan suara tersebut, oleh karena itu ketiga orang tersebut sangat penting untuk diketahui keterangan terkait hal tersebut. \"Mereka merupakan kunci, jadi kita memang sangat membutuhkan keterangan mereka,\" lanjutnya.

Terpisah, Ketua KPU kabupaten Seluma, Sarjan Effendi SE kepada Bengkulu Ekspress menerangkan, saat ini KPU melakukan pleno untuk membahas nasib dari PPK tersebut. Hanya saja, selama belum ada ketetapan terbukti atau tidak gaji mereka PPK ini belum bisa dibayarkan.

\"Memang dua orang PPK tidak mengetahui pengelembungan suara dan mengakui tidak teliti sebelum di tandatangani. Namun tetap sangsi mereka akan di plenokan dan gaji bereka juga kita tahan,\"sampainya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: