JIMM dan KRPDSB Datangi Bawaslu dan KPU

JIMM dan KRPDSB Datangi Bawaslu dan KPU

TAIS, Bengkulu Ekspress- Menduga kinerja Bawaslu dan KPU Seluma, tidak netral pada penyelenggaran pemilu 17 April lalu, di Kabupaten Seluma. Massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Manivesto Muda (JIMM) dan Koalisi Rakyat Peduli Demokrasi Seluma Bersatu (KRPDSB) mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, kemarin (14/5), sekitar pukul 10.00WIB. Kedatangan massa ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

\"Mana netralitas KPU dan Bawaslu? Banyak laporan pelanggaran yang disampaikan semua tak ada yang diproses. Diprosespun selalu dimentahkan dengan mengatakan tidak terbukti, karena tak cukup bukti,\" teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Heru Saputra disaat menggelar orasi di Sekretariat Bawaslu Seluma, kemarin (14/5).

Dalam orasinya, Heru menandaskan demokrasi telah diciderai oleh kinerja Bawaslu dan KPU Seluma. Anggota kedua lembaga ini dinilai sudah menutup mata dengan banyaknya caleg yang menggunakan Money Politik (MP) untuk meraup perolehan suara. Bawaslu dan KPU Seluma harus menunjukan netralitas dengan tetap menjunjung tinggi sebagai pengawas dan penyelenggara pemilu.

\"Bagaimana nasib Seluma lima tahun ke depan, kalau dewan yang duduk di parlemen adalah hasil MP. Bawaslu dan KPU harus pikir itu, proses dan tindak semua laporan penggaran yang disampaikan,\" kata Heru.

Diketahui, peserta aksi ini berkumpul di Simpang 6 Tugu Pengantin, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma. Massa yang dikawal ketat anggota kepolisian dari Polres Seluma dan juga personel Satpol PP, pertama kali mendatangi Sekretariat Bawaslu Seluma di Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma. Kedatangan massa ini disambut barisan personel Sat Sabhara Polres Seluma juga Satpol PP yang telah menyusun barisan di depan Sekretariat Bawaslu Seluma.

Terlihat juga mobil water canon juga ikut disiagakan oleh Polres Seluma, sebagai antisipasi hal tak diinginkan saat orasi tersebut. Orasi yang digelar di Sekretariat Bawaslu Seluma hanya berlangsung sekira 30 menit. Usai menyerahkan berkas poin tuntutan, yang diterima langsung Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal, SE.

Yefrizal mengatakan, Bawaslu Seluma telah memproses semua laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu Seluma, terkait pelanggaran yang terjadi dalam pemilu 17 April lalu.\"Sekecil apapun laporan yang kami terima, semua kami proses dan kami selidiki kebenarannya. Namun memang, dari laporan yang masuk tidak ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran, sehingga pelanggaran tersebut kita tutup,\" jelas Yefrizal.

Namun demikian, kata Yefrizal, ada dua pelanggaran yang memang ditemukan indikasi kecurangan, yaitu laporan pelanggaran pemilu di Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo dan pengglembungan suara yang dilakukan PPK Ulu Talo.

\"Untuk laporan pelanggaran di Desa Serambi Gunung, memang ada ditemukan satu pemilih eksodus. Namun, untuk PSU kita tidak bisa lakukan karena sesuai aturan pelaksanaan PSU adalah 10 hari sejak hari H pencoblosan. Sedangkan, laporan ini selesai diproses dan diputuskan sudah diatas tanggal 27, sehingga untuk PSU tidak bisa dilaksanakan lagu. Sementara untuk dugaan penggelembungan suara, saat ini telah dilimpahkan ke Polres Seluma untuk memproses pelakunya,\" bebernya.

Usai menggelar aksi di Sekretariat Bawaslu Seluma, barisan massa langsung menuju Sekretariat KPU Seluma, di Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma. Di depan Kantor Sekretariat KPU Seluma ini, kembali massa menggelar orasi yang sama seperti di Bawaslu Seluma. Sekitar 30 menit berorasi, Enam orang perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk bertemu langsung dengan Komisioner KPU Seluma, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE, di ruang kerjanya.

Saat rapat tersebut, hal yang sama kembali disampaikan agar KPU Seluma bersikap netral dan independen dengan menyikapi dan memproses setiap laporan pelanggaran yang disampaikan ke KPU Seluma. \"Kita terbuka dan menerima masukan yang disampaikan ini. Namun untuk laporan pelanggaran yang kami terima yang memang menjadi kewenangan kami untuk menyelesaikannya, semua telah kami selesaikan. Yang masih dalam proses ini, perkara penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Ulu Talo,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: