Rekomendasi KemenPAN Sudah Dijalankan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Adanya pernyataan dari salah satu mantan aparatur sipil negara (ASN) koruptor yang sudah dipecat, jika masih banyak ASN mantan Koruptor yang belum dipecat, dibenarkan kepala Badan kepegawaian dan Pemberdayaan sumber Daya manusia (BKPSDM), H Minarman SH. Hanya saja, tidak sampai 20 orang lagi. Sebab, apa yang direkomendasikan KemPAN RB sudah dijalankan. “ ASN yang kami pecat sesuai dengan rekomendasi KemenPAB RB,” kata Minarman.
Minar mengaku sebelumnya ada 18 ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan direkomendasikan untuk dipecat. Namun dari 18 ASN tersebut, tiga ASN pindah tugas ke daerah lain. Sehingga hanya 15 ASN mantan terpidana korupsi yang sudah dipecat.Bahkan dirinya mengaku, Bengkulu Selatan mendapat apresiasi dari KemenPAN RB, karena sudah memecat ASN koruptor tersebut.
“ Apa yang diperintahkan pemerintah pusat sudah kita jalankan, bahkan Bengkulu Selatan mendapat apresiasi tercepat memecat ASN Koruptor dari pusat,” ujarnya.
Dari daftar 20 ASN yang disebutkan mantan ASN tersebut, Minar mengaku ada sebagian mantan ASN seperti Abdul karim dan Pontius Batubara, kedua mantan napi koruptor ini sudah pensiun, sehingga tidak ada kewenangan pihaknya untuk memecatnya lagi. Sedangkan dua ASN lagi yakni Nursilawati dan Nurhan Afrizon saat ini sedang proses pemecatan.
“ Sesuai perintah pusat, yang dipecat ASN, kalau sudah pensiuan bukan kewenangan kami lagi, khusus dua ASN tersebut pemecatannya sedang diproses,” bebernya.
Sebelumnya, mantan ASN yang sudah dipecat akhir 2018 lalu, Irwan Mursidi mempertanyakan alasan Pemda BS belum memecat ASN lainnya yang juga mantan koruptor. Sedangkan dirinya dan 14 ASN lainnya sudah dipecat.Dirinya berharap, ASN mantap koruptor yang dihitungnya masih berjumlah 20 orang lagi tersebut agar segera dipecat.
Adapun ke-20 ASN tersandung kasus korupsi namun belum dipecat yakni Nursilawati, Nurhan Afrizon, Ismul Yanto Riki Ricardo, Desma, Ripolo, Edi Amin, Abdul Karim, Mustafa Lufti, Gunawan Puraraharja, Acang, Markoni, Pontius dan ada sekitar 8 ASN lagi di dinas perikanan, kesehatan, PU dan OPD lainnya yang juga belum dipecat. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: