Gadis Hamil 7 Bulan, Pria Tua Ditahan
AIR BESI, Bengkulu Ekspress - Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini dilakukan seorang pria tua berinisial MD (54) terhadap MS, seorang gadis berusia 18 tahun. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil 7 bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibekuk Polsek Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. MD ditangkap Polisi di rumahnya di Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (11/5).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalalui Kapolsek, Air Besi Ipda Nanuk Irawan SIKom mengatakan, berdasarkan dari laporan korban MS, pihaknya mengamankan pelaku dikediamannya atas dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada korban. \"Ya kami telah mengamankan pelaku,\" kata Nanuk.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu, pelaku memberi uang Rp 150 ribu kepada korban dengan alasan uang untuk merayakan ulang tahun korban. Namun, pelaku meminta korban memuaskan nafsu birahinya. Kejadian pertama tersebut terjadi di salah satu kuari di Desa Ketapi Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
\"Dari keterangan korban, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan memberikan uang Rp 150 ribu. Uang tersebut diberikan kepada korban sebagai hadiah merayakan ulang tahun. Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan sejak 5 November 2018 lalu,\" jelas Kapolsek.
Nanuk menambahkan, peristiwa persetubuhan tersebut dilakukan berkali-kali, sehingga korban hamil. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.\"Saat ini, MD telah ditahan di Mapolres BU untuk diproses hukum lebih lanjut,\" ungkapnya.
Lebih lanjut, Nanuk mengimbau kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. \"Kita imbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak- anaknya jangan sampai setelah kejadian seperti ini baru menyesal,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: