Pengedar dan Pemakai Dibekuk
KEDURANG, Bengkulu Ekspress– Setelah berhasil membekuk Di (24) warga Desa Tanjung Negara, kedurang, Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB di gubuk dekat pasar malam Desa Tanjung Alam, kedurang, anggota satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk 3 orang lainnya yang diduga pemakai ganja tersebut. “Kami juga membekuk 3 pemakai ganja,” ujar kasat resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Rasi Ginting SH.
Ginting menjelaskan, ke-3 pemakai yang dibekuk tersebut yakni Ra (25) warga Desa Lawang Agung, kedurang, dan Juga Ye (23) serta Re (26), juga warga setempat. Keberhasilan membekuk Ra juga bersamaan dengan Di. Sebab saat itu, Ra, ye dan Re juga sedang berada di dalam gubuk tersebut. Saat itu mereka hendak pesta ganja.“ Dalam gubuk tersebut ada 4 orang yakni Di yang diduga sebagai pengedar dan ke-3 oran g lainnya sebagai pemakai,” bebernya.
Ginting menambahkan, dari keterangan Ra, ganja tersebut dibeli dari Di seharga Rp 50 ribu. Kemudian rencananya dinikmati bersama di gubuk tersebut. Sehingga sebelum mereka pesta ganja, anggotanya sudah tiba di lokasi dan mengamankan barang bukti beserta para pelaku. “ Saat ini ke-3 pemakai ini dan 1 pengedar sedang dalam pemeriksaan,” terang Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: