Milik Ganja, Warga Kedurang Diciduk
KEDURANG, Bengkulu Ekspress- Di (24) warga Desa Tanjung Negara, kedurang harus menjalani hari-hari selama ramadhan dalam tahanan.Pasalnya, dirinya terpaksa diamankan lantaran memiliki 1 paket kecil ganja senilai Rp 50 ribu. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat resnarkoba, Iptu Rasi Ginting SH mengatakan, Di dibekuk Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB di gubuk dekat pasar malam di Desa Tanjung Alam, kedurang. “ Saat kami geledah, kami temukan satu paket kecil ganja,” katanya.
Ginting menambahkan, keberhasilan pihaknya mengamankan Di berkat laporan warga. Dari laporan warga, selama ini warga sudah resah, sebab di gubuk dekat pasar malam tersebut sering dijadikan warga terutama kalangan anak muda, sebagai lokasi nongkrong. Saat nongkrong tersebut, diduga mereka juga menggunakan narkoba. Mendapat informasi tersebut,pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sehingga saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas berwarna putih.“ Dugaan sementara Di ini sebagai mengedar, saat ini Di sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran ganja di Bengkulu Selatan,” terang Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: