May Day, SPSI Gelar Baksos Kapolda Apresiasi SPSI Benteng

May Day, SPSI Gelar Baksos Kapolda Apresiasi SPSI Benteng

BENTENG, Bengkulu Ekspress- Memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) di lapangan sepak bola Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Rabu (1/5) kemarin.

Beragam kegiatan dilaksanakan, meliputi sunatan masal, pengecekan kesehatan sekaligus pengobatan gratis oleh tim medis Bid Dokkes Polda Bengkulu, donor darah serta pengadaan sembako murah hasil kerjasama dengan Bulog Bengkulu. Ketua SPSI Bengkulu, Haulan Ismadi mengatakan, kegiatan positif seperti ini merupakan salah satu kegiatan yang telah dirancang sejak lama.

Mewujudkan hal itu, SPSI telah bekerjasama dengan Polda Bengkulu, Lanal Bengkulu, Pemda Bentyeng, BPJS Ketenagakerjaan, Bulog Bengkulu, para relawan serta dermawan yang ada di Kabupaten Benteng. \"Alhamdulillah, kegiatan yang sudah kami rancang sejak beberapa bulan lalu berjalan sukses dan lancar. Kegiatan serupa akan kami agendakan agar bisa dilaksanakan rutin setiap tahun,\" kata Haulan.

Selain itu, Haulan juga mengatakan bahwa SPSI Kabupaten Benteng telah berhasil memperjuangkan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) sejak tahun 2017 lalu. UMK merupakan pedoman bagi para buruh untuk bisa mendapatkan upah atau gaji yang layak di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Benteng. Yang jelas UMK yang ditetapkan harus lebih tinggi dari upah minimun provinsi (UMP).

Terkhusus tahun 2019 ini, UMK di Kabupaten Benteng tak mengalami kenaikan. Hal itu, ungkap Haulan, dikarenakan Gubernur Bengkulu tak bisa meneken SK UMK di Kabupaten Benteng dengan alasan tertentu. \"Karena UMK tahun 2019 ini tak di-SK-kan, para buruh di Kabupaten Benteng harus puas dengan mempedomani UMP Bengkulu tahun 2019 ini. Yakni, sebesar Rp 2.040.000,- perbulan. Jumlah tersebut hanya naik sebesar 3 persen dari nilai UMK di Kabupaten Benteng tahun 2018,\" beber Haulan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah mengatakan bahwa penandatanganan SK UMK di Kabupaten Benteng tahun 2018 tak bisa dilakukan karena kelalaian dalam proses pengurusan administrasi. Menurut Gubernur, penyampaian SK usulan UMK harus disampaikan paling lambat pada akhir triwulan ke-2 setiap tahun, sekitar bulan Juni. Sehingga penandatanganan SK UMK sudah selesai dilakukan pada triwulan ke-3. \"Ini merupakan koreksi bersama agar ke depan semua bisa lebih baik lagi. Intinya, komunikasi dan sinergisitas harus dijalin secara baik,\" imbau Gubernur.

Lapor ke Kapolri

Di lokasi yang sama, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman memberikan apresiasi kepada SPSI Benteng. Bukan tanpa alasan, Kapolda menilai SPSI telah melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. \"Saya sudah laporan ke Kapolri mengenai kegiatan yang dilakukan SPSI Benteng dalam memperingati May Day. Bukan kegiatan hura-hura atau kegiatan yang sia-sia, melainkan bakti sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,\" ungkap Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda juga mengimbau kepada para buruh dan pekerja yang ada di Kabupaten Benteng untuk menjaga kekondusifan wilayah. Sebab, wilayah yang kondusif merupakan faktor utama yang bisa menarik minat investor untuk membuka usaha di Bumi Maroba Kite Maju.

\"Mari ajak investor masuk ke Kabupaten Benteng. Akan tetapi, keamanan dan kekondusifan wilayah harus dijaga. Keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan tanggung jawab bersama,\" kata Kapolda.

Pantauan Bengkulu Ekspress, acara peringatan May Day ini juga dihadiri oleh Danrem 041 Gamas, Danlanal Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Benteng serta Kepala OPD lingkungan Pemda Benteng.  Pada kesempatan itu, Polda Bengkulu kembali memberikan bantuan sembako yang akan disalurkan kepada segenap warga yang terkena dampak bencana alam beberapa waktu lalu.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: