NWC Laporkan Agen Pupuk Subsidi ke Polda Bengkulu

NWC Laporkan Agen Pupuk Subsidi ke Polda Bengkulu

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang agen pupuk bersubsidi DJ, di Kabupaten Seluma, dilaporkan ke Polda Bengkulu. Terkait dugaan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi. DJ yang merupakan agen pupuk dengan usaha dagang (UD) DT seharusnya menyalurkan 33 ton pupuk untuk 8 kelompok tani di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), namun berdasarkan temuan lembaga National Corruption Watch (NWC), ada sejumlah pupuk disalurkan DJ ke luar kecamatan SAM yang dinilai melanggar aturan.

Alta Harmiyanto, anggota lembaga NWC yang melaporkan langsung kasus tersebut ke Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden nomor 77 tahun 2005, pupuk bersubsidi merupakan barang yang dalam pengawasan pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok tani yang sudah memiliki RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

\"Kita membawa bukti kalau penyaluran pupuk bersubsidi itu bocor ke luar daerah. Kita belum tahu apakah 8 kelompok tani di kecamatan SAM sudah dapat semua, namun berdasarkan temuan kami, ada 3 warga di daerah luar yang mengaku mendapat pupuk itu dari DJ,\" terangnya, Rabu (1/5/19).

Pupuk subsidi berjenis NPK, Poska dan Urea tersebut diketahui bocor ke daerah lain, seperti daerah Talang Durian sebanyak 3 sak atas nama Ja, Su dan Ka yang tidak terdaftar dalam RDKK.

Altha menduga, pupuk tersebut bocor akibat disalahgunakan DJ untuk kampanye mendulang suara dengan membagikan pupuk ke luar daerah karena diketahui DJ merupakan peserta Caleg 2019.

Diretur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Tarmizi mengatakan, memang benar laporan tersebut sudah diterima Polda Bengkulu, untuk selanjutnya dipelajari lebih dalam.

\"Ya tadi ada yang melapor, sudah kita terima dan akan kita pelajari terlebih dahulu,\" singkatnya.

Sejauh ini agen pupuk bersubsidi DJ, yang dilaporkan ke Polda Bengukulu tersebut bel berhasil dikonfirmasi sehingga keterangannya belum diperoleh. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: