52 Calon TPHD Lulus

52 Calon TPHD Lulus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Panitia Seleksi (Pansel) Petugas Haji Daerah atau Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Provinsi Bengkulu telah menyatakan 52 calon petugas haji lulus seleksi administrasi. Tahap selanjutnya, 52 calon tersebut langsung mengikuti uji kompetensi yang dilakukan di Gedung Pola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

\"55 orang pendaftar, kita nyatakan 52 orang lulus administrasi. Sekarang lanjut ke uji kompetensi,\" terang Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Bengkulu, Edie Hartawan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/4).

Dijelaskannya, dari 52 calon petugas haji itu, terdiri dari 28 pelamar formasi pelayanan umum, 5 pelamar untuk formasi pelayanan ibadah, dan 19 calon peserta formasi pelayanan kesehatan. \"Pansel telah seleksif untuk melakukan penilaian,\" tambahnya.

Untuk uji kompetensi sendiri, lanjut Edie, ada beberapa tahap yang akan dilalui. Seperti tes kejiwaan, kemudian setelah tes kesehatan di rumah sakit jiwa selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes wawancara. \"Nantinya peserta akan langsung bertatap muka dengan timsel pada saat sesi wawancara,\" papar Edie.

Pada sesi wawancara itu, nanti peserta akan diuji langsung tentang persyaratan khusus yang harus dimiliki peserta untuk masing-masing formasi oleh Timsel.  “Ada 11 kuota TPHD untuk Provinsi Bengkulu. Yaitu 4 untuk pelayanan umum, 4 pelayanan ibadah, dan 3 petugas kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Timsel TPHD Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, hari ini (29/4) peserta sudah bisa melakukan pemeriksaan tes kesehatannya lalu hasilnya diserahkan kepada panitia. Untuk peserta tes wawancara sendiri, regulasinya masih dalam pembahasan timsel. Bisa jadi seluruh peserta uji kompetensi atau ada nilai ambang batas dari hasil uji kompetensi.  “Jadwal tes wawancara masih diagendakan panitia,\" ujar Hamka.

Ketika calon tersebut nantinya lulus, maka 11 anggota TPHD itu akan melakukan pendamping para jemaah haji. Termasuk biaya keberangkatannya akan ditanggung oleh pemerintah. Hamka menegaskan, semua calon memiliki peluang yang sama untuk bisa lulus. \"Siapapun asal memenuhi syarat berkesemapatan untuk terpilih mendampingi jemaah Bengkulu,\" tutupnya.

Untuk anggota Pansel sendiri terdiri dari unsur pemerintahan, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Termasuk juga ada dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: