Masa Pinjam Pakai Lapter 2 Hingga 2021
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Komplek perkantoran Pemda Bengkulu Selatan (BS) di Padang Panjang, Kota Manna lahannya milih milik TNI angkatan udara (AU). Bengkulu Selatan diberikan kewenangan menguasainya dengan status pinjam pakai. Hanya saja masa waktu pinjam pakai hanya 5 tahun. Setelah itu lahan kembali diserahkan ke TNI AU.
“ Kesepakatan pinjam pakai lapter 2 lokasi perkantoran Bengkulu Selatan tahun 2016 lalu, artinya 2021 MoU pinjam pakai berakhir,” kata Asisten 1 Bupati, Yunizar Hasan SH MAP.
Yunizar mengatakan, mengingat masa pinjam pakai lapter dua segera berakhir, maka pihaknya akan berupaya agar lapter dua tersebut segera dihibahkan ke Pemda Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, dirinya mengaku akan segera kembali mendatangi pihak Lanud Palembang dan Kemenhan .“ Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kemenhan dan Lanud palembang agar lapter 2 bisa segera dihibahkan ke pemda Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Ditambahkan Kabag Tata Pemerintahan, Ir Hadi Kusno Msi, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenhan. Saat itu, pihak Kemenhan memberikan saran agar pemda Bengkulu Selatan menyurati KASAU terkait upaya permohonan agar lapter dua bisa dihibahkan ke Pemda Bengkulu Selatan. Kemudian surat tersebut ditembuskan ke Kemenhan dan Dirjen Kekayaan Negara RI.“ Kita sudah disarankan pihak Kemenhan menyurati KASAU, upaya ini akan kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu juga, sambung Hadi Kusno pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Lanud Palembang, pihak Lanud menyarankan, agar Pemda Bengkulu Selatan dapat menyiapkan lahan sebagai reslah di lokasi yang berdekatan dengan bandara Fatmawati.Bahkan permintaan ini, sambung Hadi akan segera disampaikan ke Plt Bupati Bengkulu Selatan.
“ Kita akan upayakan apa memenuhi syarat pihak TNI AU agar lapter dua bisa dihibahkan ke pemda Bengkulu Selatan,”imbuhnya.
Hadi menjelaskan, lapter dua tersebut merupakan aset TNI AU yang sebelumnya di kuasai tentara Jepang tahun 1942-1945 lalu. Lahan tersebut Lapter 1 seluas 159, 3 Hektar lapter dua seluas 331,5 hektar. Dirinya berharap nantinya pihak TNI AU dapa menghibahkan lapter 2 tersebut ke pemda Bengkulu Selatan, agar Pemda Bengkulu Selatan bisa mengelolahnya secara maksimal sebagai lokasi perkantoran. “ Mudah-mudahan pihak TNI AU nanti dapat segera menghibahkan lapter 2 tersebut ke pemda Bengkulu Selatan dan bukan lagi menyerahkannya ke Bengkulu Selatan dengan status pinjam pakai,” demikian Hadi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: