Mega Syariah Permudah Syarat Pinjaman
BENGKULU, BE - Bank Mega Syariah benar-benar memberikan kemudahan kepada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dana. Nasabah cukup mempersiapkan surat keterangan usaha dari lurah sebagai syaratnya. Ini disampaikan Distrik Suport Manager Bank Mega Syariah Bengkulu Ibrahim Dahlan, kepada BE, kemarin.
\"Kita tidak ingin mempersulit nasabah yang mengajukan peminjaman uang. Kita lebih simpel dan cepat,\" terang ibrahim Menurut Ibrahim jika mereka meminta persyaratan seperti HO, justru akan mempersulit nasabahnya. Selain mempersulit, pengurusan HO juga membutuhkan dana dan waktu yang tidak sedikit. Walaupun mempermudah persyaratan, usaha yang ditekuni nasabah setidaknya sudah berjalan selama dua tahun. Sebab, masa dua tahun usaha tersebut sudah bisa dibilang mapan dan stabil.
\"Namun selain persyaratan SKU tadi, kita jika meminta persyaratan yang umum lainnya seperti fotokopi identitas nasabah dan lainnya,\" tambah Ibrahim.
Selanjutnya Ibrahim menjelaskan setelah persyaratan lengkap, pihaknya akan melakukan survei. Bila survei tuntas dan dinilai layak, dana akan bisa diambil nasabah dalam waktu tiga dan empat hari. Dengan jangka waktu pinjaman selama 1 sampai lima tahun. Jenis pinjaman yang diberikan ada 2. Pertama murabahah pembiayaan Rp 10-50 juta atau yang dikenal dengan Mp 50 Ib. Model pembiayaan kedua adalah murabahah Rp 51-500 juta atau yang dikenal MP 500 Ib.
\"Yang membedakan dari kedua pembiayaan tersebut adalah besaran margin bagi hasil yang diberikan Bank Mega Syariah. Untuk MP 50 Ib margin bagi hasilnya sebesar 2 persen sedangkan untuk MP 500 Ib marginnya sebesar 1 sampai 1,5 persen,\" ungkap Ibrahim. Saat ini nasabah yang mengajukan pembiayaan Bank Mega Syariah Cabang Bengkulu sudah mencapai 780 orang. Jumlah itu terdiri dari 480 orang melalui Bank Mega Syariah Pasar Minggu dan sisanya melalui Bank Mega Panorama.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: