Disperindag StabilkanHarga Bawang Putih

Disperindag StabilkanHarga Bawang Putih

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menanggapi harga bawang putih di pasar yang sempat menyentuh Rp 50 ribu per kilogramnya, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu bergerak cepat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disperindag yaitu melakukan Operasi Pasar bersama dengan Bulog dan Satgas Pangan Provinsi Bengkulu. Operasi pasar ini secara langsung telah membuat harga bawang putih di Bengkulu tidak lebih dari Rp 30 ribu per kilogram.

Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, H Lierwan SE didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Alpha Rizal Fadlan SE MSi mengatakan, melihat tingginya harga bawang putih di pasar membuat pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai strategi dilakukan untuk menjaga harga bawang putih tetap stabil di pasar, salah satunya mengadakan operasi pasar.

\"Melalui operasi pasar ini, kami mengimbau kepada seluruh pedagang tidak menjual bawang putih lebih dari Rp 30 ribu per kilogram,\" kata Lierwan, Minggu (28/4).

Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan distributor bawang putih terbesar di Bengkulu untuk melayani permintaan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dimana untuk tahap pertama, sebanyak 8-9 ton pasokan bawang putih telah disediakan untuk memenuhi permintaan masyarakat.

\"Hari ini (kemarin, red) ada 8-9 ton, kalau besok habis nanti bisa kita support lagi, intinya seluruh kabupaten/kota persediaan bawang putihnya pasti terpenuhi dan harga bawang putih bisa terus stabil di Bengkulu,\" tutup Lierwan.

Sementara itu, Distributor Bawang Putih di Kota Bengkulu, Ipung alias Alimin mengaku, pihaknya telah bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Bengkulu untuk menyediakan pasokan Bawang Putih. Pasokan bawang putih untuk Bengkulu saat ini mencapai 8 hingga 9 ton dan didatangkannya dari Semarang, Jawa Tengah.

\"Kita dapat jatah untuk stok wilayah di Bengkulu, pertama 8-9 ton, tetapi kita lihat nanti kedepannya, kalau kurang kita datangkan lagi,\" ujar Ipung.

Pihaknya mengaku, telah mendapat mandat dari Disperindag Provinsi Bengkulu untuk menstabilkan harga bawang putih hingga Desember 2019 mendatang. Sehingga setiap pedagang ataupun pengecer yang ingin membeli bawang putih dari pihaknya haruslah menjualnya kembali dengan harga maksimal Rp 30 ribu per kilogram.

\"Kita bekerjasama dengan Disperindag. Sebelum Opersasi pasar, saya menjual Rp 38 ribu hingga Rp 39 ribu per kilogram, karena ada subsidi dari Pemerintah maka harga diturunkan menjadi Rp 25 ribu per kilogram, sehingga pengecer menjual kembali paling mahal harus Rp 30 ribu per kilogramnya,\" tutupnya.(Cik7/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: