Dua Tersangka Gelapkan Motor Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka penggelapan motor berhasil dibekuk polisi. Tersangka seorang pemuda berinisial He (22) Warga Kelurahan Sawah Lebar. He diketahui membawa kabur motor milik Rifky Septian (25) warga Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, pada Kamis (11/4). Dia ditangkap saat nongkrong di sekitaran Simpang Lima Ratu Samban oleh tim buser Polsek Teluk Segara dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Alexander.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alexander, kemarin (26/4).\"Tidak ada perlawanan saat kita tangkap disekitaran Simpang Lima Ratu Samban,\" jelas Ipda Alex.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Kharisma X nopol BD 6583 AO yang dibawa lari tersangka. He merupakan pengantar galon dan bekerja diusaha isi ulang air minum milik korban Rifky.
Korban memang memberikan fasilitas sepeda motor kepada pelaku He untuk mengambil dan mengantarkan air galon kepada pelanggan, tetapi He malah membawa kabur motor sekaligus uang tagihan dari pelanggan galon. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Teluk Segara. Bahkan pelaku membawa kabur sepeda motor masih dengan keranjang galon. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: