Terlapor Penipuan Proyek Segera Diperiksa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce SH SIk melalui Wadirum Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjas Gautama Putra SIk memastikan, laporan penipuan proyek di salah satu organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, 2015, segera diproses. Pengusutan penipuan Rp 250 juta yang dialami korban Surya Eka Putra ini, dalam waktu dekat ini penyidik segera memeriksa terlapor dan saksi.
\"Ya laporan yang masuk ke kita tiga hari yang lalu sudah kita lakukan penyeldikan. Sekarang kita masih mempelajarinya dan akan segera memanggil saksi dan terlapor yang diduga mengetahui kasus tersebut pastinya,\" ucap AKBP Anjas kepada Bengkulu Ekspress kemarin (26/4).
Dia menjelaskan, laporkan korban ini murni kasus penipuan proyek yang bisa dibilang dugaan proyek fiktif atau tidak ada, sehingga kasus seperti ini didalami hingga nanti ada tersangka yang ditetapkan atau diamankan.\"Setiap kasus penipuan yang kerugiannya kecil sekalipun akan kita dalami, apalagi ini kerugian korban mencapai Rp 250 juta sehingga kasus seperti ini harus kita tuntaskan sehingga tidak ada lagi korban lain yang tertipu seperti ini,\" bebernya.
Kasus ini muncul berawal dari korban yang tertarik untuk mendapatkan proyek di OPD tersebut, namun akhirnya tertipu. Saat korban bertemu dengan RA setelah dikenalkan temannya berinisial NA. Dari cerita temannya NA tersebutlah jika RA diketahui banyak mendapatkan proyek pemerintah sehingga membutuhkan rekanan untuk membantu pekerjaan tersebut. Bahkan diceritakan RA banyak mendapatkan proyek di Dispora seperti proyek pembangunan sasana angkat besi senilai RP 5 miliar.
Karna, sudah tidak ada keraguan, korban pun kemudian memberikan uang muka Rp 250 juta kepada RA untuk paket proyek tersebut. Ternyata pada 2016, proyek tersebut tidak ada atau fiktif. Saat korban maun menagih uangnya, tidak ada respon baik dari RA. Terlapor RA pun tidak ingin mengembalikan uang tersebut, karena uang yang RA berikan kepada oknum Kabid di OD tersebut juga sudah banyak. Korban tidak mau tahu terkait hal itu sehingga melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: