Hadirkan Saksi Ahli Kemenkeu

Hadirkan Saksi Ahli Kemenkeu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara bakal menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dikatakan jaksa dari Kejari BU, Fardana Kusumah SH, saksi Kemenkeu dihadirkan pada pokoknya untuk mengetahui dibenarkan atau tidak adanya pemotongan anggaran di Dinkes Kabuapten Bengkulu Tengah, aturan apa yang dilanggar jika memang terjadi pemotongan.

\"Pada pokoknya kita hadirkan saksi dari Kemenkeu terkait pemotongan dana BOK di Dinkes Benteng,\" ujar Fardana.

Lebih lanjut Fardana mengatakan, saksi dari Kemenkeu sebenarnya akan dihadirkan pada sidang Rabu (24/4), tetapi karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka dihadirkan pada sidang selanjutnya. Selain menghadirkan saksi ahli pada sidang selanjutnya, kemungkinan besar menghadirkan saksi meringankan untuk terdakwa Fintor Gunanda.

\"Kita sudah mengirimkan surat, tetapi saksi ahli tidak datang. Sidang selanjutnya semoga bisa datang,\" imbuh Fardana.

Beberapa fakta sudah mulai terungkap dalam persidangan tersebut. Mulai dari pemotongan anggaran yang sudah menjadi budaya, dana yang dibagi-bagikan kepada jaksa, polisi, LSM dan media di Benteng dengan alasan untuk kelancaran taktis Dinkes Benteng. Sampai pemotongan dana merupakan perintah Kepala Dinkes.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: