Penyusunan APBDes Terganjal

Penyusunan APBDes Terganjal

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Forum Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini masih kebingungan dalam menyusun dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019. Alasannya, sampai saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang keuangan desa dan Perbup tentang standar belanja umum (SBU) yang merupakan dasar penyusunan APBDes belum juga diserahkan.

\"Tanpa Perbup pengelolaan keuangan desa dan Perbup SBU, kami tak bisa menyusun dokumen APBDes. Kami belum bisa menentukan nilai atau nominal harga yang sesuai dengan sesuai dengan ketentuan tahun 2019 ini,\" ungkap Ketua Forum Kades Taba Penanjung, Sultan Mukhlis SH, kemarin (26/4).

Setelah berkoordinasi dengan Dinanas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng selaku OPD teknis, kata Sultan, kabar baik yang didambakan belum juga didapat. DPMD menyebutkan bahwa saat ini draf Perbup masih ditelaah dan diverivikasi oleh Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng.

Setelah memberikan penjelasan tersebut, kata Sultan, DPMPD meminta seluruh Kades untuk menyusun dokumen APBDes dengan mempedomani Perbup yang berlaku tahun sebelumnya sembari menunggu Perbup tahun 2019 diteken Bupati.

\"Tanpa ada bukti hitam diatas putih, kami tentu saja tak berani secara asal-asalan dalam menyusun dokumen APBDes,\" paparnya.

Seharusnya, kata Sultan, DPMPD harus lebih sigap setiap tahun dan memperjuangkan agar semua Perbup yang berkaitan dengan Pemdes bisa diselesaikan pada awal tahun. Sehingga, dana desa (DD) yang mengakomodir pembangunan infrastruktur (fisik) dan pemberdayaan masyarakat serta alokasi dana desa (ADD) yang memuat tentang pembayaran Siltap serta operasional Kades dan perangkat bisa disalurkan secara tepat waktu.

\"Semestinya, kami menerima gaji atau siltap setiap tiga bulan (triwulan,red). Faktanya, memasuki awal triwulan kedua kami juga belum gajian. Ini merupakan permasalahan klasik yang terjadi setiap tahun,\" bebernya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: