Calon Tsk DAK Pendidikan “Dikantongi”

Calon Tsk DAK Pendidikan “Dikantongi”

\"penyelidikan\"TUBEI, BE - Berdasarkan hasil penyidikan dugaan penyelewengan pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan Pendidikan SD yang bersumber dari DAK bidang pendidikan tahun 2010, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,3 miliar, pihak Kejari Tubei telah mengantongi satu orang yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kajari Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH saat dikonfirmasi wartawan (11/2) kemarin. \"Dari hasl penyidikan sudah ada bakal calon tersangka satu orang. Kemungkinan untuk bakal calon tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan yang kita lakukan saat ini,\" kata Rizal.

Dia menambahkan, sejauh ini baru 36 orang saksi yang mereka periksa dan diperkirakan totalnya mencapai 40 orang. Selain itu, Senin (11/2) kemarin pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong, Sukirno SPd yang merupakan PPTK pengadaan buku tahun 2010 tersebut.

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap Sukirno tersebut terkait keterangan beberapa orang saksi yang telah diperiksa pihak Kejari sebelumya. \"Dari pemeriksaan sementara terhadap tim pemeriksa barang, mereka mengakui jika dalam pengadaan buku tersebut ada kekurangan fisik sebanyak 200 judul buku. Namun, besok (hari ini,red) kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PPTK kegiatan tersebut,\" jelas Rizal.

Selain itu, pihak rekanan yang akan diperiksa sama sekali belum memenuhi panggilan, sehingga pihak kejari akan melakukan pemanggilan ulang. Namun jika tidak juga mengindahkan panggilan ulang, pihak Kejari akan memanggil paksa pihak rekanan tersebut. \"Rencananya pihak rekanan itu akan kita panggil ulang, jika memang nantinya tidak juga memenuhi panggilan bukan tidak mungkin akan kita lakukan jemput paksa,\" tegas Rizal.

Diketahui, dugaan penyelewengan pengadaan buku DAK 2010 ini mencuat setelah dilaporkan oleh LSM Nuansa Alam Lestari dengan surat nomor 010/B/Y/NAL/L/IV/2010, yang menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2010 yang lalu Diknaspora Lebong mendapatkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan buku tingkat perpustakaan tingkat SD.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: