Seleksi P3K Setelah APBDP

Seleksi P3K Setelah APBDP

TAIS, Bengkulu Ekspress – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupten Seluma Irihadi MSi mengatakan, pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dijadwalkan pertengahan tahun ini. Yakni setelah pembahasan rencana anggaran pendapatan daerah perubahan (RAPBDP) 2019. Masalah anggaran yang menjadi kendala sehingga pelaksanaan seleksi P3K ini belum bisa dilaksanakan.

Menurutnya, meksipun pemerintah pusat meminta segera digelar. Serta paling lambat Mei 2019 ini. Namun pemerintah daerah tidak bisa serta merta harus menyesuaikan dengan perintah tersebut. Karena pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kondisi daerah saat ini. Terutama soal anggaran yang memang belum disiapkan dalam APBD tahun 2019. Makanya dibahas dan diusulkan dalam RAPBD tahun 2019 ini oleh Pemkab Seluma.

“Tidak bisa asal digelar, kalau tidak ada anggarannya jelas tidak bisa terlaksana. Karena seleksi P3K ini butuh biaya. Terutama untuk pelaksanaan tesnya, termasuk biaya operasional lainnya yang dibutuhkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tegasnya.

Namun, Sekda memastikan sebanyak 32 orang tenaga penyuluh pertanian yang sebelumnya ditugaskan berdasarkan SK Menteri Pertanian serta terikat MoU. Mereka pasti diseleksi untuk kemudian diangkat menjadi P3K untuk Kabupaten Seluma.

Sedangkan, untuk usulan yang lainnya sampai saat ini belum ada. Termasuk untuk guru serta tenaga kesehatan. Pemerintah pusat belum ada merekomendasikan ke Kabupaten Seluma, untuk dilaksanakan seleksi P3K. sehingga murni hanya tenaga penyuluh saja.

“Untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, tidak ada yang terdaftar sebagai tenaga kontrak kementrian. Untuk tenaga bidan, sebelumnya sudah diangkat menjadi PNS oleh Kementrian Kesehatan. Jadi sekarang tinggal tenaga penyuluh saja,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: