Usulan Replanting 3.000 Hektar

Usulan Replanting 3.000 Hektar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Rencana peremajaan (replanting) kebun karet di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dari tahun 2017 hingga saat ini, telah masuk usulan sebanyak 3000 hektar dari kelompok tani. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) Peremajaan dan Disversifikasi Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Surya Mulyadi SP, kemarin (25/4).

\"Kalau usulan sudah masuk diperkirakan sekitar 3000 Hektar dari 300 kelompok tani,\" kata Surya.

Namun, Surya menambahkan untuk pelaksanaan replanting karet tersebut belum bisa dilaksanakan dikarenakan belum adanya petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan dari kementerian.\"Untuk juklak dan juknisnya kita masih menunggu, jadi ini masih sekedar usulan yang masuk ke kita, dan akan kita ajukan ke Kementerian,\" ujarnya.

Lebih lanjut Surya menyampaikan, apabila telah diterima usulan untuk pelaksanaan replanting kebun karet di Kabupaten Bengkulu Utara, pihaknya akan melakukan revisi berkas usulan, dan perlengkapan seluruh ajuan yang sudah masuk dari kelompok tani, baik dari sisi kebun yang layak replanting dan kelompok tani yang ingin mengajukan replanting sudah harus teregister.

\"Kalau sudah ada juknis dan juklaknya, dari sana kita akan bisa melihat, persyaratan pelaksanaan dan pemenuhan usulan replanting ini unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi dari kelompok tani,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: