Pelatihan PPNS Ditunda

Pelatihan PPNS Ditunda

TAIS, Bengkulu Ekspress - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Seluma, Bidang Perhubungan, belum ada yang memenuhi persyaratan untuk diikutsertakan dalam pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian Perhubungan. Hal ini membuat Disperkim Seluma menunda pelatihan PPNS untuk Kabupaten Seluma. Padahal keberadaan PPNS sangat dibutuhkan guna melakukan penertiban kendaraan menunggak KIR.

Kadisperkim Kabupaten Seluma Erlan Suadi MSi membenarkan, menunda pelatihan PPNS, dikarenakan tidak adanya SDM yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai dengan yang diminta Kemenhub.\"Syarat peserta untuk mengikuti pelatihan ini berpendidikan S1 Hukum dan berpangkat paling rendah golongan III A atau penata muda dengan masa kerja di Bidang Perhubungan minimal dua tahun,\" terang Erlan.

Dijelaskan Erlan, semua persyaratan tentang pelatihan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2010, tentang syarat penyidik dan pembantu peyidik.\"Dalam PP tersebut sudah jelas persyaratannya. Oleh karena itu kita akan cari dahulu SDM nya, jika sudah ada baru kita laksanakan pendidikan PPNS ini,\" ucap Erlan.

Lanjut Erlan, walaupun belum bisa mengirimkan peserta untuk pendidikan PPNS ini, namun Disperkim Seluma, tetap berkomitmen memajukan Balai Uji KIR di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Saat ini peralatan di Balai Uji KIR telah dilakukan Kalibrasi atau pengaturan akurasi alat ukur oleh Balai Uji Dinas Perhubungan Bandar Lampung dengan bersama Dirjen Perhubungan.

\"Untuk alat, semua telah kita lakukan kalibrasi sesuai standar Dishub. Tinggal petugasnya saja yang saat ini belum ada,\" kata Erlan.

Dengan telah dilakukan Kalibrasi, maka pada 2020, Disperkim Seluma menargetkan melakukan akreditasi balai uji KIR tersebut. Karena salah satu syarat untuk mengajukan akreditasi, balai uji KIR harus sudah dilakukan Kalibrasi. \"Minimal Balai Uji KIR kita ini terakreditasi C Plus sehingga nantinya Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan dapat menginduk ke Seluma untuk uji KIR ini. Artinya akan menambah setoran PAD ke Pemkab Seluma,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: