Tertipu Proyek Rp 250 Juta

Tertipu Proyek Rp 250 Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Surya Eka Putra, warga Kelurahan Lingkar Barat, mengalami kerugian Rp 250 juta. Dia tertipu salah satu paket proyek di salah satu organisasi perangkatdaerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, 2015. Surya akhirnya melaporkan RA rekan sesama kontraktor ke Polda Bengkulu agar kasus tersebut diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Diceritakan Surya, awal mula dirinya tertarik mendapatkan proyek, namun akhirnya tertipu saat dirinya bertemu dengan RA setelah dikenalkan temannya. Dari cerita temannya tersebut RA diketahui banyak mendapatkan proyek di OPD tersebut sehingga membutuhkan rekanan untuk membantu pekerjaan tersebut.

\"Saya makin percaya karena saya juga dipertemukan RA dengan salah satu Kabid inisialnya NA,\" jelas Surya.

Lebih lanjut Surya mengatakan, NA bahkan menceritakan jika RA banyak mendapatkan proyek. Bahkan NA menjanjikan proyek pembangunan sasana angkat besi senilai RP 5 miliar. Karna sudah tidak ada keraguan, Surya kemudian memberikan uang muka Rp 250 juta kepada RA untuk paket proyek tersebut. \"Ternyata pada 2016, proyek tersebut tidak ada. Jadi sudah sewajarnya saya menagih uang itu,\" imbuh Surya.

Ternyata saat ditagih RA tidak mau mengembalikan uang tersebut. Dengan alasan uang yang RA berikan kepada oknum Kabid juga banyak, tetapi Surya tidak mau tahu tentang hal itu. Menurutnya, itu urusan RA dengan Kabid tersebut. \"Saya cuma ingin uang saya dikembalikan. Jika kedepan ada perdamaian yang terpenting kasus ini sudah saya laporkan biar penegak hukum yang memprosesnya,\" pungkas Surya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: