Selain TPS Rawa Makmur, Sejumlah Daerah di Bengkulu juga PSU
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Selain Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kota Bengkulu yang telah dilakukan pada hari ini, Rabu (24/4). PSI juga bakal dilakukan di sejumlah daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Anggota Bawaslu Provnsi Bengkulu Halid Syaifullah kepada bengkuluekspress.com, Rabu (24/4/19) menuturkan, sejumlah TPS di Provinsi Bengkulu juga akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU). Yakni 2 TPS di Kabupaten Seluma, 2 TPS di Kabupaten Kaur, Kepahiang 3 TPS, Kota Bengkulu 1 TPS dan Mukomuko 1 TPS.
\"PSU akan dilakukan selambat-lambatnya pada 27 April 2019. Lebih dari tanggal itu maka pencoblosan tidak bisa dilakukan lagi,\'\' kata Halid.
PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pengawas TPS dan Panwas Kecamatan setempat. Modus pelanggarannya adalah pemilih tidak memiliki KTP dan domisili setempat, namun bisa mencoblos. Dalam artian memberikan suara diiwilayah hukumnya, sehingga dilakukan pencoblosan ulang.
Lanjutnya, Bawaslu sangat mengapresiasi kinerja semua pihak termasuk kepolisian dan KPU yangsecara bersama-sama mengawal jalannya pemungutan ulang ini.
\"Mari kita bersama-sama mengawasi pemilihan ualng ini. Yang musti diawasi adalah perhitungan suaranya,\" ucapnya.
Ditambahkan Halid, terkait adanya kerawanan pemilu di Bengkulu, secara umum Bawaslu telah menyebutkan sejumlah lokasi, seperti lokasi yang berdekatan dengan kampus.
Termasuk dugaan money politik sampai saat ini terdapat laporan dari kabupaten. Seperti Relang Lebong 1 laporan, Seluma 1 laporan, Kota Bengkulu, yang sudah menjadi temuan, Bengkulu Utara 1 laporan. Laporan itu, kata khalid sudah ditindaklanjuti di sentra Gakkumdu, namun belum finalisasi apakah ditindaklanjuti atau tidak. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: